KLIKJATIM.Com | Blitar  –  Polres Blitar menahan  kakek cabul Usul Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terbongkar. KS (73) diberitakan ke polisi usai mencabuli anak tetangganya. Korban merupakan remaja 17 tahun berbarengan kondisi keterbelakangan mental (difabel). “akurat, Satreskrim Polres Blitar Kota telah melindungi tidak presisi seorang pelaku kekerasan seksual. Seorang cowok Merupakan KS (73) Penduduk Kecamatan Ponggok,

Kamis 03-09-2026,06:00 WIB Reporter: Sigit Haryanto| Editor: Ependi Harian Ilustrasi Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur-Istimewa- dikarenakan peristiwa itu, korban diinformasikan merasakan merasakan trauma fisik dan psikologis.  Pihak keluarga kemudian memutuskan ciptakan memberitakan persoalan tersebut kepada Polsek Putri Hijau. Usai meraih laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Putri Hijau Beralih melaksanakan

DETEKSI.co-Kampar, Polres Kampar menyingkap kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial RR (18), Penduduk Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangani Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar. RR ditahan pada Jumat, 11 September 2026. ketika ini, ia berada bagian dalam tahanan penyidikan ciptakan menjalani pemeriksaan extra berikut.

Magetan – Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang berbarengan terdakwa KJ (40) Nan diperkirakan mengerjakan sejumlah tindak pidana, termasuk kekerasan seksual dan penyebaran materi asusila. Perkara Nan diregister berbarengan Nomor Perkara 67/Pid.Sus/2026/PN Mgt itu, disidangkan Selasa (8/9/2026). Sidang dipimpin Hakim Ketua Rintis Candra, ditemani dua hakim Personil, Putri Nugraheni Septyaningrum dan Otniel Yuristo Yudha Prawira,

Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – Seorang cowok berinisial T (26) ditahan penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat berbisik penyidik telah menentukan T sebagai tersangka dan saat ini Tetap melengkapi berkas perkara serta mengerjakan

Sabtu, 19 September 2026 – 08:22 WIB Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – Seorang Pria berinisial T (26) ditahan penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat berucap penyidik telah menentukan T sebagai tersangka dan sekarang

Sukabumi, IDN Times – Jajaran Reserse Kriminal Polres Sukabumi menentukan seorang aparatur sipil bangsa (ASN) berinisial TA (54) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual fisik dan non-fisik (cabul) terhadap dua siswi praktik kerja lapangan (PKL). Tersangka teridentifikasi juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kasus ini terbongkar setelah laporan pihak sekolah melangkah masuk ke

Bandung – Kepolisian Resor Sukabumi membeberkan modus operandi Nan dikerjakan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut mencakup kekerasan fisik hingga pelecehan nonfisik melalui ucapan Tak senonoh. Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengemukakan, perkara ini terungkap setelah pihak sekolah Loka korban

Sleman – Polresta Sleman menaikkan keadaan kasus pencabulan bocah berusia 3,5 tahun oleh Bapak kandungnya ke tahap penyidikan. Kasus ini telah diberitakan sejak April 2026 Lampau. “hasilkan perkara Nan bayi sedang kami tangani, alur internal penyidikan. internal penyidikan sejak tanggal 16 September,” bongkar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, ketika ditemui di Mapolresta

Bima - Satreskrim Polres Bima Kota menangkap cowok berinisial AM (44) terkait tindak pidana persetubuhan disertai pengancaman dan kekerasan terhadap anak tirinya. AM diperkirakan melaksanakan tindakan cabul itu sejak anak tirinya dudukin di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA). “Betul. Nan bersangkutan (AM) sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” bongkar

1 2 3 131