Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Pati tidak beroperasi Sudewo Nan ketika ini sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pati, mengaku prihatin berdua kasus kiai sebagai predator ngentot di area Nan pernah dipimpinnya.  Sudewo semoga pelakunya dihukum secara proporsional sesuai berdua peraturan perundang-undangan Nan Beraksi. “Saya sangat memprihatinkan, Saya sangat menyayangkan,” ujar Sudewo seusai diinvestigasi

Sabtu, 09 Mei 2026 – 16:10 WIB Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan tercapai mengakhiri pelarian HG (32), tersangka kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Lamongan jatim.jpnn.com, SURABAYA – Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan mengakhiri pelarian HG (32), tersangka kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah

TAPUNG – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil menjaga seorang pelaku pencabulan berinisial WI (41 tahun), Nan Tak hanya mencabuli anak tirinya di bawah umur sebanyak tiga kali, tetapi juga terungkap meletakkan narkotika jenis sabu-sabu ketika penangkapan pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 21.00 WIB. Kapolres Kampar AKBP

Jakarta, tvOnenews.com – Bupati Pati mati Sudewo memberikan komentar soal tindakan pencabulan terhadap puluhan santriwati Nan dijalankan Kiai Ashari seorang pendiri Pondok Pesantren (ponpes) Ndolo Kusumo, Pati. Sudewo sangat mengecam atas tindakan bejat Nan Nan dijalankan oleh pelaku. Ia juga menginginkan agar pelaku mendapatkan ditindak secara pastikan. “Saya sangat memprihatinkan, Saya sangat menyayangkan, dan Saya apresiasi

Ketua UIN Walisongo Semarang Seiring Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membentuk tim Penyelidikan guna mengusut dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi pada Jumat, 8 Mei 2026. Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial memunculkan tangkapan display pesan WhatsApp berisi permintaan foto vulgar dan Soal Tak senonoh. Tim Penyelidikan gabungan

Sabtu, 09 Mei 2026 – 13:18 WIB Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN jpnn.com – JAKARTA – Personil DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar mendesak Mabes Polri berkurang tangan menindak kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa inti.  Beliau menginginkan kepolisian bertindak konfirmasi dan transparan internal membongkar praktik kejahatan berlapis Nan diperkirakan dikerjakan oleh

jateng. SEMARANG – Polisi melaksanakan penangkapan terhadap Ashari, tersangka pencabulan Nan menyerang 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center (Jateng). Sosok kiai cabul ini diamankan di Loka persembunyiannya Nan berada di Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jateng pada Kamis (7/5) Sekeliling pukul 04.00

SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kekerasan seksual Nan menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati saat ini membongkar bukti mengejutkan mengenai tapak pelaku membungkam korban. Bapak tidak akurat Esa korban mengutarakan adanya doktrin spiritual ketat Nan ditanamkan pelaku ciptakan memanipulasi para santri. cowok berinisial H (52) membeberkan bahwa kiai tersebut menanamkan keyakinan bahwa menolak perintah pengasuh

SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa aturan korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Ali Yusron, menginginkan hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka. Ia mengukur jumlah korban Nan lumayan berlimpah sekaligus tersangka Nan dikenal sebagai figur tokoh Religi Membikin perkara tersebut layak dijatuhi hukuman beban. “Kalau mendapatkan hakim hasilkan meyakinkan keputusannya itu 18

Tapteng-PolmasPoldasu.id   Sebuah peristiwa memilukan dan sangat memprihatinkan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)   Seorang cowok Nan awalnya berniat jahat hasilkan mencuri, Malah berubah niatnya melaksanakan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. sumber Polres Tapteng.   peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (07/05/2026), permulaan masa, sekira pukul 03.30 WIB.

1 2 3 50