SinPo.id – Ustaz cabul berinisial MR (51) di Babelan, Kabupaten Bekasi melaksanakan langkah pencabulannya kepada dua korban anak angkatnya berinisial Z (22) sejak tahun 2017 lagian keponakannya S (21) dikerjakan sejak tahun 2013-2023. “Korban berinisial Z merasakan kekerasan seksual sejak usia 14 tahun pada 2017 hingga 27 Juni 2025 ketika berusia 22 tahun. Fana korban berinisial

Pekan, 26 April 2026 – 16:38 WIB Pringsewu, Lampung – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pemuda berinisial AF (19), Penduduk Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Pelaku disinyalir tangguh telah mengerjakan rudapaksa terhadap pacarnya, NF (14), Nan Tetap nongkrong di bangku SMP. lafal Juga : IPTU Rosali : Pelaku Sering Nonton

Malang, Celah.id – Polisi membongkar dugaan kekerasan seksual berkedok pengobatan cadangan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang Pria berikut usia berinisial AM (60) diputuskan sebagai tersangka internal perkara tersebut. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Yulistiana Sri Iriana, berbisik kasus ini terungkap setelah

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 01 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menegaskan bahwa pembebasan JH (57), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, murni dikarenakan alasan legalitas sebagaimana diatur internal Kitab Undang-Undang legalitas Acara Pidana (KUHAP). Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, berucap bahwa penahanan internal alur legalitas Mempunyai batas Masa. 

MALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual berbarengan modus pengobatan opsi tercapai diungkap jajaran Satres PPA dan PPO Polres Malang. Peristiwa ini terwujud di area Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dan mengikutsertakan seorang cowok terus usia berinisial AM (60) Nan saat ini telah diputuskan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang Wanita berusia 23 tahun

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Depok menegaskan Rudy Kurniawan terbukti mengerjakan pencabulan anak. Hakim memvonis Personil DPRD Depok itu 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 rembulan kurungan. Putusan hakim dianggap belum memberikan keadilan distribusi korban. Ketua Komisi Perlindungan Anak wilayah (KPAD) Kota Depok Chendi Liana memaparkan hakim berulang kali mengemukakan korban merasakan

GARUT, KOMPAS.com – Muhammad Syafril Firdaus alias Iril, dokter spesialis kandungan di Garut Nan tersandung kasus pencabulan terhadap pasien ketika pemeriksaan USG, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/10/2025) sore. “menegaskan terdakwa dokter Muhammad Syafril Firdaus terbukti secara Absah dan meyakinkan melaksanakan tindak pidana menjatuhkan pidana kepada terdakwa berbarengan pidana

Bandung – Polisi membongkar kasus asusila bermodus dukun cabul di Panyileukan, Kota Bandung. Seorang Pria berinisial UFK telah dijebloskan ke penjara usai memperdaya seorang gadis berinisial I berbarengan mengaku sebagai orang Pandai Nan meraih menyembuhkan masalah pribadinya. Kasus tersebut telah menyusuri sejak 2023 Nan Lampau. UFK Nan berstatus telah berkeluarga itu terlebih dahulu menginginkan foto

Jaksa menegaskan bahwa sebagai seorang dokter, terdakwa Semestinya memberikan perlindungan dan Selera terlindungi kepada pasien, bukan Malah mengerjakan tindakan Nan berlawanan berdua sumpah profesinya. dikarenakan tindakan terdakwa, para korban merasakan trauma psikologis Nan beban dan terganggu kehidupannya. Kondisi itu sebagai pertimbangan Primer internal tuntutan.  Selain itu, jaksa juga menegaskan bahwa pelaku telah mencoreng sebutan berkualitas

Koreksi News … menit lafal 22 April 2026 WAYKANAN //KoreksiNews – Seorang pemuda inisial GA (19) Penduduk Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan harus berurusan berbarengan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan setelah disinyalir mengerjakan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak Nan Tetap di bawah umur. Rabu (22/4/2026) ‎langkah asusila itu, disinyalir

1 2 3 24