BANYUWANGI, KOMPAS.com – Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial S (52), diamankan polisi dikarenakan diperkirakan mencabuli santrinya. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi berbisik, korban Ialah dua anak Wanita Nan ketika ini berusia 16 tahun. “Peristiwa perbuatan cabul terjadi di rentang tahun 2023 hingga 2024 (ketika korban diperkirakan

Aparat kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten menangkap seorang buruh serabutan berinisial MMQ (32). cowok tersebut diperkirakan tega mencabuli anak tirinya Nan berusia 13 tahun berbarengan disertai ancaman kekerasan fisik. tindakan bejat pelaku diperkirakan telah terjadi selama enam tahun di kediaman korban Nan terletak di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kasus ini

Banyuwangi – Kasus dugaan pencabulan Nan menyertakan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, memasuki babak mutakhir setelah polisi memutuskan pelaku berinisial S sebagai tersangka. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat Nan kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga pendamping korban hingga ujungnya diproses oleh kepolisian. Berdasarkan keluaran penyelidikan, terdapat lima santriwati di bawah

Banyuwangi – Topeng spiritual seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, berinisial S, pada akhirnya runtuh. Memanfaatkan Rekanan kuasa Nan kokoh di lingkungan pesantren, S disinyalir tega mencabuli lima santriwati Nan Tetap di bawah umur. Kasus Nan mengejutkan publik ini sekarang memasuki babak mutakhir setelah aparat kepolisian Formal memutuskan sang kiai

Ketua Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba’ah, Nurmansyah, diinformasikan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santriwatinya di Bogor. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada 5 November 2024 di lingkungan pondok pesantren ketika korban mengejar kegiatan belajar. Kasus ini Formal diinformasikan ke Polres Metro Depok pada 23 Juni 2026 dan saat ini internal tahap penyelidikan. Bunyi.com –

Banyuwangi – Satreskrim Polresta Banyuwangi meluruskan informasi Nan beredar terkait penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu bagian dalam perkara dugaan pelecehan seksual. Polisi menegaskan penangkapan dijalankan sepenuhnya oleh penyidik, bukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi berbisik, Yakuza Maneges bagian dalam perkara tersebut berperan

Solo – Tiga orang wanita mengaku berperan korban dari dukun cabul berinisial FA (51) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. berbarengan modus klenik dan ancaman, FA dikatakan melaksanakan pencabulan berkali-kali. FA ditahan polisi dikarenakan memperkosa putrinya seorang diri selama 9 tahun. Setelah kasus itu terungkap, terlihat tiga wanita Nan mengaku berperan korban pencabulan FA. Korban Lain

Denpasar – Seorang kiai diperkirakan mencabuli santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur. Modusnya, pelaku menginginkan pijat ke santriwati pada gelap masa. Dilansir detikJatim, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah organisasi Yakuza Maneges meraih laporan dari para korban Nan sekarang mereka dampingi. Ketua sekaligus pendiri Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto Maneges atau

Solo – Dukun cabul berinisial FA (51) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, menjerat para korbannya berbarengan ilusi nikah gaib. Beliau mencabuli putrinya sendirian dan juga lumayan berlimpah orang wanita. FA dibekuk polisi dikarenakan mencabuli putrinya selama sembilan tahun sejak korban berusia 12 tahun. Korban ujungnya menceritakan kebejatan Bapak kandungnya hingga ujungnya kasus terbongkar. Tiga Wanita

Jumat, 03 Juli 2026 – 16:47 WIB Ilustrasi pelecehan seksual. GRAFIS: Sultan Amanda/JPNN.com. jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kementerian Religi (Kemenag) mengatakan pondok pesantren (ponpes) Nan dipimpin MZ (57) terduga pelaku rudapaksa santriwati di bawah umur Tak mengantongi restu operasional. MZ mengasuh Ponpes Salafiyah Futuhiyyah Dusun Karanganyar, Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa center. Pelaku diperkirakan

1 2 3 101