Tanjungbalai (MAWARTA) – Ratusan Penduduk mendatangi Markas Polres Tanjungbalai di lorong Jenderal Sudirman, Rabu 22 Juli 2026 Sekeliling pukul 21.00 WIB. Kedatangan Penduduk menyusul diamankannya Kekasih suami istri berinisial AIK dan D Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak. sebelum itu, Kekasih tersebut ditangani petugas dari kediamannya di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan,
Blitar – Seorang Om di Kabupaten Blitar berinisial SW (49) tega mencabuli keponakan laki – lakinya berulang kali. Perbuatan pelaku dijalankan sejak Maret 2023, berbarengan ancaman senjata tajam (sajam). saat ini, kasus pencabulan itu inti didalami Satreskrim Polres Blitar Kota. “akurat, kami ketika ini inti mendalami terkait berbarengan singkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual
SUKABUMI, KOMPAS.com – Kasus dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak Wanita di Kecamatan Sukabumi memasuki tahap penanganan kepolisian. Terduga pelaku berinisial MH (72) telah dikendalikan oleh aparat dan sekarang menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, berbisik bahwa terduga pelaku ketika ini diinvestigasi di Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA). “masa ini sunyi
SUKABUMI, KOMPAS.com – Kasus dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak Wanita di Kecamatan Sukabumi memasuki tahap penanganan kepolisian. Terduga pelaku berinisial MH (72) telah ditangani oleh aparat dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, berucap bahwa terduga pelaku ketika ini ditelusuri di Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA). “masa ini
SUKABUMI, KOMPAS.com – Dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak Wanita terwujud di area Kecamatan Sukabumi. Kasus ini mencuat setelah para korban saling bercerita dan ujungnya mengutarakan peristiwa Nan dialami kepada orang Uzur masing-masing. Peristiwa tersebut kemudian diinformasikan ke pengurus lingkungan hingga diteruskan kepada pihak berwajib. Penduduk setempat pun turut Beralih ciptakan mendata korban dan menjaga penanganan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai – Sejumlah Penduduk dan para orang Uzur Siswa mengutarakan aspirasi dan menginginkan Polres Tanjungbalai segera menuntaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berinisial A, siswa SD di keliru Esa sekolah di Kota Tanjungbalai, Selasa, 21 Juli 2026. Korban Nan merupakan anak yatim piatu disinyalir berperan korban kekerasan seksual Nan dikerjakan oleh
BATAM (HK) – Seorang cowok berinisial ARBB (22) dikendalikan Unit Reskrim Polsek Sagulung terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku dikendalikan pada Rabu (15/7/2026) Sekeliling pukul 18.00 WIB di wilayah Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kasus tersebut terungkap setelah orang Uzur korban, M (41), Membikin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang Personil Kepolisian Resor Wonogiri berinisial Bripka EJ (37) ditentukan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap Wanita berusia 19 tahun Nan merupakan anak rekan kerjanya. Selain bertugas sebagai Personil Polri, EJ juga terungkap sebagai pendiri sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri. Penetapan tersangka dikerjakan setelah penyidik mendapatkan laporan dari Bapak
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock Bripka E (37), Personil Polres Wonogiri, Jateng, Nan menyerahkan foto cabul kepada anak atasannya sesama polisi terancam dipecat. Anak atasan itu Ialah gadis berusia 19 tahun. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo berucap, Bripka E akan segera disidang code etik hasilkan memutuskan statusnya sebagai Personil Polri setelah kasus ini terungkap. “Ancaman dan
WONOGIRI, KOMPAS.com – Personil Polres Wonogiri Bripka E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditentukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita berinisial N (19), anak rekan kerjanya seorang diri. Selain terjerat tahapan pidana, Bripka E juga berpeluang dijatuhi Hukuman etik berupa pemecatan atau pemberhentian Tak berbarengan hormat (PTDH). Kasus tersebut bermula ketika Bripka