Jakarta – X, platform media sosial Nan lebih sebelumnya bernama Twitter, mengubah kebijakannya terkait fungsi sunting foto Nan ditawarkan chatbot Grok. saat ini, Grok diklaim Tak akan lagi meraih Membikin dan mengedit gambar berbau seksual dari foto orang sungguhan berdasarkan perintah pengguna. “Kami telah menerapkan jejak-jejak hasilkan mencegah identitas Grok mengizinkan pengeditan gambar orang sungguhan
Jakarta, CNN Indonesia — X menegaskan telah mengoreksi chatbot Grok AI dan menyebut bot kecerdasan buatan itu Tak akan lagi meraih memanipulasi materi pengguna ciptakan Membikin foto cabul. “Kami telah menerapkan jejak-jejak teknis ciptakan mencegah akun Grok mengizinkan pengeditan gambar orang sungguhan Nan mengenakan busana sedia seperti bikini. Pembatasan ini Beraksi ciptakan Seluruh pengguna, termasuk langganan berbiaya,” catat
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang melalui Satres PPA dan PPO menangkap seorang Pria berinisial OD Nan diperkirakan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan berbisik, penangkapan dikerjakan pada Sabtu, 24 Januari 2026 Sekeliling pukul 21.30 WIB, setelah polisi
Satreskrim Polres Sekadau Tangani Dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Cabul terhadap Anak KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menindak dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan terhadap terduga pelaku dijalankan pada Kamis (22/1/2026) menyusul rangkaian penyelidikan. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat
Magelang – Penyidik Reskrim Polresta Magelang Tetap mengerjakan pencarian terhadap buronan tersangka kekerasan seksual, Isha Almashari (68). Keberadaan pensiunan PNS Tetap misterius telah dicari sejak Juli 2025 Lampau. terungkap, Reskrim Polresta Magelang menerbitkan pendaftaran pencarian orang (DPO) atau buronan atas sebutan Isha Almashari (68) pada 28 Juli 2025 Lampau. Isha Ialah Penduduk Tidar Warung RT
Liputan6.com, Jakarta – Seorang Pria berinisial AA diamankan aparat kepolisian usai disinyalir merampas ponsel milik seorang Penduduk, berbarengan modus menuduh korban telah melecehkan adiknya. Peristiwa itu terjadi di jalur Winong internal, Kelurahan Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang, Pekan, 8 Februari 2026 Sekeliling pukul 14.00 WIB, dan sempat viral di sosial media. Berdasarkan rekaman CCTV Nan beredar,
BOLTARA — Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan menyeret oknum Aparatur Sipil republik (ASN) di lingkungan rezim wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boltara) berinisial SB, saat ini memasuki babak anyar. Berkas perkara Nan sebelum itu ditangani Unit PPA Polres Kotamobagu, Formal dilimpahkan ke Polres Bolaang Mongondow Utara hasilkan ditindaklanjuti sesuai
Sidang putusan kasus Chiko Radityatama Agung Putra, terdakwa kasus pengeditan foto cabul, Nan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (26/2/2026) diundur. Penundaan disebabkan oleh tidak akurat Esa hakim Personil Nan sakit dan harus dirawat di Griya sakit. Ketua Majelis Hakim, Agung Iriawan, memaparkan bahwa sidang pembacaan putusan Nan Semestinya dilaksanakan masa itu terpaksa
KLIKJATIM.Com | Malang – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak Polres Malang menyingkap dugaan kasus kekerasan seksual bermodus pengobatan opsi Nan dikerjakan oleh AM (60). Korbannya seorang Wanita berusia 23 tahun Usul Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana
lafal 10 denyut Seorang Pria berinisial AM (60) di Malang melaksanakan kekerasan seksual terhadap pasien Wanita berusia 23 tahun sepanjang Juni 2025. Pelaku melancarkan aksinya berdua modus ritual pengobatan medis dan spiritual guna menyembuhkan penyakit kaki Nan diderita oleh korban. Polres Malang menangkap pelaku pada 18 April 2026 dan menjeratnya berdua Undang-Undang TPKS berdua ancaman