Ilustrasi diborgol. Foto iStock PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Seorang oknum guru honorer Sekolah Asas Negeri (SDN) berinisial FD (28) Nan ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas, lantaran disinyalir telah melaksanakan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya sendirian terancam hukuman 15 tahun penjara. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat berbarengan Pasal 81 Bagian (2) dan atau pasal 82
SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual verbal Nan dijalankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berujung kemarahan massa. Mahasiswa berinisial FA itu dikepung ratusan orang di kawasan kampus setelah perbicangan Nan disinyalir berisi pesan bernada cabul kepada sejumlah Wanita viral di media sosial. Peristiwa Nan terjadi pada Kamis (18/6/2026) mula saat itu bermula dari laporan
SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual verbal Nan dikerjakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berujung kemarahan massa. Mahasiswa berinisial FA itu dikepung ratusan orang di kawasan kampus setelah perbicangan Nan diperkirakan berisi pesan bernada cabul kepada sejumlah Wanita viral di media sosial. Peristiwa Nan terwujud pada Kamis (18/6/2026) mula masa itu bermula dari laporan
Setelah berbulan-rembulan Pemeran Nintendo Switch dan Switch 2 harus berurusan berbarengan publikasi Dispatch Nan kelebihan disensor, pengembang AdHoc Studio telah mengimbuhkan opsi hasilkan menghapuskan sebagian Akbar elemen permainan Nan disensor, memberi Anda realisasi masuk cuma-cuma ke tetek, pantat, dan burung (artinya jari inti). Perubahan ini juga mencakup lumayan berlimpah orang saring sensor mutakhir, Nan juga
Simpang Empat, sumbarsatu.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang Pria paruh baya berinisial MW (59), Nan disinyalir melaksanakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (11/6/2026). Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyetujui penangkapan terhadap pelaku MW, Nan
KEDIRI, KOMPAS.com – Seorang guru SMK di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berinisial D ditahan kepolisian setelah diputuskan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswa laki-lakinya. Guru itu ditangani Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri usai melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan dari keluarga korban. “ciptakan pelaku telah kami tetapkan
Sidoarjo – Aktivitas padepokan Nan dipimpin cowok Nan dikenal Ki Sodolanang, Nan telah diputuskan tersangka pencabulan terhadap anak berperan sorotan Penduduk Sidoakare, Sidoarjo. Padepokan Nan telah dikontrak sejak 15 tahun Lampau itu ternyata Tak berizin. Ketua RT setempat, Samsul Junaidi mengaku Penduduk mutakhir tahu kasus ini setelah padat diberitakan di media. Samsul berucap, Ketua padepokan
Sidoarjo – Aktivitas padepokan Nan dipimpin Pria Nan dikenal Ki Sodolanang, Nan telah diputuskan tersangka pencabulan terhadap anak berperan sorotan Penduduk Sidoakare, Sidoarjo. Padepokan Nan telah dikontrak sejak 15 tahun Lampau itu ternyata Tak berizin. Ketua RT setempat, Samsul Junaidi mengaku Penduduk anyar tahu kasus ini setelah padat diberitakan di media. Samsul berbisik, Ketua padepokan
Sidoarjo – tokoh padepokan di Sidoarjo berinisal K Nan dikenal berbarengan Julukan Ki Sodolanang mangkir dari panggilan polisi usai diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak Wanita berusia 17 tahun. Hingga ketika ini keberadaan tersangka belum terungkap. Kuasa legalitas korban, Dimas Yemahura Alfaruq berucap pihak keluarga korban meraih informasi bahwa tersangka Tak hadir
KEDIRI, KOMPAS.com – Seorang guru SMK di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berinisial D ditahan kepolisian setelah ditentukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswa laki-lakinya. Guru itu dikendalikan Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri usai melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan dari keluarga korban. “hasilkan pelaku telah kami tetapkan