Sabtu, 19 September 2026 – 08:22 WIB Pelaku diamankan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – Seorang cowok berinisial T (26) ditahan penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat berbisik penyidik telah menentukan T sebagai tersangka dan sekarang
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock Seorang cowok berinisial DA diamankan polisi usai diperkirakan mencabuli seorang bocah Pria di sebuah Loka laundry di kawasan Kebayoran mutakhir, Jakarta Selatan. kabar mengenai dugaan pencabulan ini beredar di media sosial. bagian dalam unggahan Nan beredar, pelaku dikatakan merupakan pegawai laundry tersebut. Ia diperkirakan menginginkan bocah tersebut menghisap alat
Mitrapost.com – Seorang dukun cabul di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, inisial ER (43), diperkirakan memperkosa remaja Wanita hingga hamil. Modusnya, Merupakan berbarengan meyakinkan korban agar sembuh dari sakit. tindakan bejat tersebut berawal pada September 2025, ketika korban diajak orang tuanya berobat ke pelaku dikarenakan sakit perut. ketika pengobatan pertama, dukun tersebut memijit korban. Namun, ciptakan
JAKARTA, AFU.ID — Seorang dukun berusia 50 tahun diciduk polisi setelah memerkosa gadis berusia 17 tahun hingga hamil. Pelaku berinisal MT (50) Ialah pacar Bunda korban, Nan sering menginap di Griya korban, di Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa inti. Pelaku ketika ini telah berada di sel tahanan polisi. Kuasa aturan korban, Djoko Susanto mengemukakan, pelaku melaksanakan
Bandung – Seorang cowok berinisial BR (25) sekarang harus menghabiskan saat-harinya di internal penjara. Beliau telah divonis bersalah setelah nekat merekam sejumlah pegawai Wanita di Kota Bandung memakai kamera mini ketika berada di toilet. Kasus itu sendirian terbongkar pada mula Juni 2026. Semuanya bermula ketika kamera mini Nan Beliau arsip di sebuah ruko di kawasan
Penduduk mendatnagi Letak konveksi Nan dijalankan ER, dukun cabul di Lebak. (Sandi/bantennews) LEBAK — ER (43), cowok Nan polisi amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkedok praktik perdukunan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ternyata juga menjalankan Upaya konveksi dan mengurus sanggar di rumahnya. ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, menyewa
LensaHukum.co.id, Aparat Kepolisian Banten mendapatkan penyerahan seorang cowok berinisial ER (43) Nan disinyalir memperkosa remaja Wanita berusia 16 tahun hingga hamil dan keguguran di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dilansir dari Detikcom. tindakan dugaan pencabulan tersebut menimbulkan kemarahan Penduduk hingga Griya pelaku diserbu, dilempari, dan dicoret-coret massa pada Rabu (30/9/2026) cerah sebelum diserahkan
LEBAK, iNewsBanten — Seorang cowok berinisial ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dikendalikan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. internal perkara ini, ER diperkirakan memanfaatkan dalih pengobatan dan mengusir jin dari tubuh korban ciptakan membujuk korban mengerjakan Interaksi seksual. Kasi
ROOL – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao Formal menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak berinisial NJL (13) beserta barang data kepada Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Senin (21/9/2026). Pelimpahan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan Komplit atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Penyerahan dipimpin langsung oleh KBO
Mitrapost.com – Kasus pesan cabul mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Gajah Mada (UGM) saat ini Tetap diusut. Keberadaan grup pesan cabul itu terungkap usai keliru Esa pemilik identitas media sosial membagikan tangkapan screen Nan memperlihatkan grup berisi pesan sejumlah mahasiswa Nan memakai ungkapan sensitif merendahkan bagian tubuh Wanita. Namun unggahan tersebut sekarang telah dihapus. “Penduduk