SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang melindungi dua tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Tersangkanya D, 46 tahun, dan N, 36 tahun, Bunda kandung korban berusia 12 tahun. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan kronologinya, Kamis 25/6/2026. langkah pertama terwujud September 2025 di Mauk. N mengajak korban Berjumpa D, Lampau
SEMARANG, KOMPAS.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa inti telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti, Moch Fatkhuronji, berucap bahwa Ponpes Al-Jaelani tak Mempunyai persetujuan operasional. “Tak
SEMARANG, KOMPAS.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa inti telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti, Moch Fatkhuronji, berucap bahwa Ponpes Al-Jaelani tak Mempunyai dukungan operasional. “Tak
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang meraih penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) bagian dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Rabu (24/6). Tersangka Nan diserahkan bagian dalam perkara tersebut Ialah Achmad Fauzi (39), Penduduk Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penyerahan dijalankan setelah berkas perkara dinyatakan Komplit oleh jaksa
Jakarta – Polisi menangkap Pria berinisial AN (34) setelah mencabuli anak Pria berusia 13 tahun (sebelum itu ditulis 12) di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penyidik telah memutuskan AN sebagai tersangka. “Kami menerangkan terkait perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah legalitas Kecamatan Ciampea, bahwa kami telah meraih laporannya di
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Satuan PPA PPO Polrestabes Surabaya Formal menahan Instruktur menembak di Surabaya usai diberitakan mengerjakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Terungkap Kalau pelaku berinisial J.L (52) Usul Darmo Permai Surabaya tersebut juga kerap mengantar korban Nan berusia 15 tahun tersebut kembali kerumahnya. bagian dalam mobil, korban juga sempat mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. berbarengan
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Al Jaelani, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Negeri Kota Semarang Formal mendapatkan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tersebut dari penyidik. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Lilik Hariyadi, berbisik pelimpahan tersangka dan barang bukti dikerjakan pada
Pontianak – Polresta Pontianak menyingkap kasus kekerasan seksual terhadap dua anak Wanita berusia 7 dan 9 tahun. Pelaku berinisial ES, Nan merupakan Om kandung kedua korban, diamankan setelah sempat kabur ke Kalimantan Utara (Kaltara). Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto berucap, pelaku memanfaatkan Interaksi keluarga dan kedekatannya berbarengan korban ciptakan melancarkan tindakan bejat tersebut. Perbuatan
Lampung inti, IDN Times – BM (58) ditahan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Lampung inti. Ia ditahan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul dan persetubuhan berulang terhadap keponakannya Nan Tetap di bawah umur. Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, berbisik, kejahatan Om korban telah terjadi lamban. Itu dimulai ketika korban anyar berusia 10 tahun atau ketika
Edisi.co.id- Sebagian publik di media sosial center dihebohkan berdua adanya dugaan kasus pelecehan seksual Nan terjadi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur. internal unggahan Instagram @jkt.fess, pada Sabtu, 16 Mei 2026, kasus tersebut kian berperan sorotan usai terdapat 15 mahasiswi Nan berperan korban pelecehan seorang dosen senior di kampus tersebut. Dugaan pelecehan