Solo – Polresta Solo telah menentukan oknum guru SD di Sukoharjo, BSN (33) sebagai tersangka pelecehan seksual usai rekam rok SPG di Solo. Meski telah jadi tersangka, BSN Tak ditahan. Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, berbisik tersangka terancam Pasal 406 huruf (a) KUHP UU nomor 1 tahun 2023 berdua ancaman pidana 1

BCO.CO.ID – Subdit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang. Terduga pelaku berinisial MY, Nan berprofesi sebagai buruh harian rela sekaligus Instruktur silat, nyaris sebagai purnama-bulanan Penduduk di dua Letak berbeda sebelum pada

Imanuel Lodja | Rabu, 24/06/2026 16:59 WIB Penyidik Reskrim Polsek Kota lamban melimpahkan tersangka kasus cabul ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang KATANTT.COM–Penyidik Reskrim Polsek Kota lamban, Polresta Kupang Kota melimpahkan dua tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rabu (24/6/2026).   Dua tersangka Nan diserahkan ke Kejaksaan

monitoring lembaga pendidikan Demak ditegaskan hasilkan antisipasi pencabulan Selasa, 23 Juni 2026 09:43 WIB Konferensi pers singkap kasus dugaan kekerasan seksual di Mapolres Demak, Jawa inti, Senin (22/6/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif. Demak (ANTARA) – Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Kabupaten Demak, Jawa inti, memperketat monitoring terhadap lembaga pendidikan keagamaan, menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap

Serdang Bedagai, – Tim Opsnal Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) tercapai meringkus seorang cowok berinisial RD (38), buron kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka Nan merupakan Penduduk Dusun II, Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai tersebut diamankan tak memakai perlawanan ketika sedang bekerja melansir

🔥 BREAKING NEWS TERKINI | Sulawesi SelatanArtikel ini sedang trending di Katasulsel.com area Sulawesi Selatan Sidikalang, Katasulsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Dairi Sumatera Utara mengusut 11 kasus dugaan cabul terhadap anak di bawah umur. Seluruh korban Ialah Wanita berusia antara 10-15 tahun. “Para korban berstatus pelajar”, ucapan Otniel di Sidikalang, Senin (22/6/2026) Dijelaskan, dari 11

DEMAK, KOMPAS — MT (46), seorang pengasuh padepokan berkedok pondok pesantren di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa inti, ditentukan sebagai tersangka internal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Pelaku mencabuli korban Nan Tetap berusia anak, sebanyak 5 kali internal kurun Masa 2022-2023. Kekerasan seksual itu tidak akurat satunya menimpa seorang santriwati berinisial RE, Nan ketika

SEMARANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal Nan menyertakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berperan sorotan setelah berujung pengepungan oleh ratusan mahasiswa di kawasan kampus. Peristiwa Nan terwujud pada Rabu (17/6/2026) sunyi hingga Kamis (18/6/2026) mula masa itu bermula dari dugaan pesan bernada seksual Nan dihantarkan terduga pelaku kepada sejumlah Wanita Nan tergabung

Edisi.co.id – Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan Polisi, oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa center hasil diamankan di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 04.00 WIB. Tersangka bernama Ashri tersebut merupakan pengasuh ponpes dan diperkirakan telah melaksanakan kekerasan seksual kepada sejumlah santriwati. Pengacara korban, Ali Yusron, bahkan

Redaktur: Erik Erfinanto · Reporter: – JAKARTA – AFU.ID, Usai buron sejak 4 Mei 2026 internal kasus pencabulan terhadap 50 orang santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati ujung dibekuk Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa inti. tindakan penangkapan Ketua pesantren Nan mengaku keturunan nabi itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika

1 2 3 94