Bandung – Kepolisian Resor Sukabumi membeberkan modus operandi Nan dikerjakan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut mencakup kekerasan fisik hingga pelecehan nonfisik melalui ucapan Tak senonoh. Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengemukakan, perkara ini terungkap setelah pihak sekolah Loka korban
Sleman – Polresta Sleman menaikkan keadaan kasus pencabulan bocah berusia 3,5 tahun oleh Bapak kandungnya ke tahap penyidikan. Kasus ini telah diberitakan sejak April 2026 Lampau. “hasilkan perkara Nan bayi sedang kami tangani, alur internal penyidikan. internal penyidikan sejak tanggal 16 September,” bongkar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, ketika ditemui di Mapolresta
Bima - Satreskrim Polres Bima Kota menangkap cowok berinisial AM (44) terkait tindak pidana persetubuhan disertai pengancaman dan kekerasan terhadap anak tirinya. AM diperkirakan melaksanakan tindakan cabul itu sejak anak tirinya dudukin di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA). “Betul. Nan bersangkutan (AM) sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” bongkar
lafal 10 denyut Yaron Achmad Baharata melaksanakan pelecehan terhadap dua anak di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 September 2026. Penduduk menghakimi pelaku di Griya Ketua RT pada 15 September 2026 setelah korban melapor kepada ibunya. Polisi menjaga pelaku Nan merasakan luka-luka dan membawanya ke RS Polri Kramatjati ciptakan mendapatkan pengobatan. Bunyi.com – Pria paruh baya
Sleman – cowok di Sleman disinyalir mencabuli anak kandungnya sendirian. Tragisnya, korban Tetap berusia 3,5 tahun. Kuasa legalitas Bunda korban, Refingo Krishna Andyamond menyebut kasus ini telah diinformasikan sejak 22 April Lampau. Kasus bermula dari kecurigaan Bunda korban berdua bercak darah di popok anaknya. “Kan mau memandikan anak, dilepaslah pampers si anak itu Eksis bercak
Ilustrasi balas obrol. Foto: leungchopan/Shutterstock Dosen UIN Walisongo Semarang Nan diperkirakan mengajukan pesan cabul kepada seorang mahasiswi dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik. Kasus tersebut kali pertama mencuat di media sosial Instagram @pesan_uinws pada Mei 2026. identitas tersebut mengirimkan tangkapan screen perbicangan antara dosen dan mahasiswi Nan berisi pesan-pesan Tak senonoh. center Studi Gender dan Anak
JAKARTA — Polres Metro Bekasi menangkap cowok berinisial DAB (22), tersangka bagian dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka diamankan Unit IV PPA di wilayah Jawa inti, Selasa (15/9/2026), Sekeliling pukul 01.30 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo memaparkan bahwa penangkapan dikerjakan setelah
Kupang - Ulah guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) berinisial AM (37) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung penangkapan polisi. Guru olahraga itu diperkirakan merekam seorang Wanita Nan sedang guyur, LN (29), memanfaatkan ponsel Nan diletakkan di lubang ventilasi Bilik guyur. Peristiwa itu melangkah di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa
Yaron Achmad Baharata melaksanakan pelecehan terhadap dua anak di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 September 2026. Penduduk menghakimi pelaku di Griya Ketua RT pada 15 September 2026 setelah korban melapor kepada ibunya. Polisi menjaga pelaku Nan merasakan luka-luka dan membawanya ke RS Polri Kramatjati hasilkan mendapatkan pengobatan. Bunyi.com – Pria paruh baya bernama Yaron Achmad
OnlineBekasi.com – Polisi menangkap cowok berinisial DB Nan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak Wanita berusia 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Utomo berbisik, DB ditahan Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di Karanganyar, Jawa inti. “Pelaku ditahan di Griya keluarganya pada