Siak – Seorang cowok berinisial MR (31) di Siak, Riau, ditahan polisi. Bapak tiga anak itu ditahan dikarenakan nekat mencabuli tiga anak di bawah umur berulang kali. Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos berucap penanganan perkara itu dijalankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VI/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tanggal 7 Juni 2026. Tim kemudian memutuskan MRS jadi
Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi meringkus seorang pedagang ikan keliling berinisial M (58). cowok paruh baya tersebut diamankan lantaran diperkirakan tega mengerjakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi mengemukakan penangkapan M dijalankan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat pada permulaan Juni 2026.
Warta Ekonomi, Jakarta – Polda Jawa Barat menentukan tiga orang sebagai tersangka bagian dalam kasus pesta sesama jenis Nan digelar di Loka hiburan gelap Theater Night Mart, Kabupaten Karawang, setelah video kegiatannya viral di media sosial. Penetapan tersangka dijalankan setelah polisi melaksanakan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kegiatan tersebut. Kabid
Pelaku pencabulan terhadap putri kandung sendirian, di Bulukumba, Sulsel. (MetroTV/Ifa Musdalifa) Bulukumba: Seorang Bapak di Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diinformasikan mencabuli anaknya sendirian. Pelaku berinisial SS, 44, dlaporkan oleh KN, 21, Nan merupakan putri kandungnya. “Anaknya telah yakin diri melapor, dikarenakan telah Matang,” ujar Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Imran, Rabu, 10 Juni 2026.
Kabar6 – Maskuri alias Pakde, 63 tahun didakwa atas kasus cabul terhadap seorang bocah di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ia kabur di sela putusan kasasi jaksa penuntut Biasa dikabulkan Mahkamah Agung, dan terdakwa mangkir hingga dinyatakan buron. “Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tiga kali melaksanakan upaya kembali berbarengan jejak mendatangi Griya terpidana,” ucapan Kepala
Tebo – Sejumlah santri meninggalkan asrama usia ditangkapnya AF (37), pengasuh pondok Pesantren Raudhatul Falah di Tebo, Jambi. saat ini, Letak ponpes Sunyi dan tak Eksis aktivitas. AF sendirian terungkap melaksanakan pencabulan dan persetubuhan terhadap 7 orang santriwati Nan berusia 17-19 tahun. Bahkan, Esa di antara santriwati Tiba hamil dan telah melahirkan. AF ditahan polisi
SEMARANG, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa center Taj Yasin menginginkan kuasa wilayah di seluruh kabupaten/kota memetakan lembaga keagamaan Nan tak mengantongi restu operasional (IJOP) sebagai pondok pesantren (Ponpes). Hal itu menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual di padepokan Ma’had Adzimul Quran Al Anfas di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Kasus ini menyusul sederet kasus pencabulan oleh oknum
Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap ABP, terdakwa kasus persetubuhan berdua korban anak di bawah umur, berdua modus sebagai seorang dukun. “mengatakan Terdakwa terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana mengerjakan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan, terhadap anak hasilkan mengerjakan persetubuhan dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama
MASOHI, Siwalima.id – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur terwujud di tidak akurat Esa negeri di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku inti. Kasus ini, menimbulkan amarah Penduduk, lantaran seorang Bapak tegah mencabuli anak kandungnya sendirian hingga hamil. Bahkan terduga pelaku nyaris dihakimi Penduduk sebelum dikendalikan aparat kepolisian. Raja Negeri setempat ketika dikonfirmasi Siwalima.id melalui telepon selulernya, Rabu (20/5)
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berucap, hingga Selasa gelap, 5 Mei 2026, Asyhari hanya mengirimkan penasihat hukumnya hasilkan menegaskan ketidakhadirannya. ”Nan hadir hanya penasihat aturan. Fana tersangka Tak tiba Tiba gelap,” ucapan Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng. Kompol Dika berkomitmen hasilkan bertindak profesional dan Tak akan membiarkan perkara ini berlarut-larut. Polisi