Image captions Pelarian oknum kiai Nan berperan tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Pati pada akhirnya berakhir. Tim Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka di area Kabupaten Wonogiri, Jawa inti, Kamis (7/5/2026) pagi.   Tersangka terungkap merupakan Ketua Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Pati. lebih masa lalu, ia lumayan melimpah orang kali mangkir

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang Pria berinisial MA (20), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditahan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Terduga pelaku ditahan pada Senin (03/08/2026) dan lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu ciptakan tahapan legalitas kelebihan terus. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu

Ringkasan Warta: Satreskrim Polres Nagan Raya menahan pemuda berinisial AS atas dugaan pencabulan dan kekerasan anak. Tersangka mengancam korban berbarengan penyebaran video Kalau keinginan hasilkan Berjumpa Tak dipenuhi. Polisi telah mengantongi empat alat data Absah hasilkan melaksanakan penahanan terhadap tersangka. Tersangka dijerat berbarengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Rutan Polres Nagan Raya.

tertarik Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Unit PPA Sat Reskrim setempat, berhasil menangkap pelaku tindak pidana cabul dan kekerasan terhadap anak. Penangkapan terhadap AS, 23 tahun, Penduduk Gampong Babah Roet Kecamatan Tadu Raya itu, melangkah Senin (3/8/2026) sekira pukul 22.00 Wib, setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan serta penyidikan terhadap laporan Nan diperoleh

lafal 10 denyut Polres Sukabumi Kota menangkap seorang Bapak berinisial D dikarenakan mencabuli anak kandungnya sejak SD hingga remaja. Penangkapan buruh harian biar tersebut dikerjakan pada Kamis, 25 Juni 2026, setelah polisi mendapatkan laporan pada mula Juni 2026. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP berbarengan ancaman hukuman penjara dikarenakan perbuatan cabul dan persetubuhan. SuaraJabar.id

Sukabumi – Perbuatan bejat seorang Bapak berinisial D (46) di Kabupaten Sukabumi ujungnya terbongkar. cowok Nan sehari-saat bekerja sebagai buruh harian rela ini tega mengerjakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya seorang diri sejak korban Tetap dudukin di bangku SD hingga Matang. Pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Sukaraja,

NAGAN RAYA (Waspada.id): Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagan Raya menahan seorang Pria berinisial AS, 23, Penduduk Desa Babah Roet Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Nan diperkirakan mengerjakan tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak Wanita. Penahanan terhadap tersangka dijalankan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekira pukul 22.00 WIB,

WH.SUKABUMI – 3 Agustus 2026 Upaya pelarian seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) Nan diperkirakan terlibat kasus pencabulan terhadap muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah lumayan berlimpah orang masa berperan sorotan publik dan videonya penuh beredar di media sosial, AC tercapai dikendalikan tim Satreskrim Polres

JURNALSUKABUMI.COM – Pelarian AC (47), oknum guru ngaji Nan diperkirakan mengerjakan pencabulan terhadap seorang muridnya di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berakhir di wilayah Cibeber, Provinsi Banten. Terduga pelaku hasil dikendalikan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (1/8/2026), setelah sempat berperan sorotan publik dikarenakan viralnya video kerumunan Penduduk di rumahnya. Penangkapan tersebut merupakan output

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Beralih Sigap menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) Nan disinyalir mengerjakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. tindakan bejat pelaku lebih masa lalu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Pelaku tercapai dibekuk tak memakai perlawanan di Loka persembunyiannya di area Cibeber,

1 2 3 115