LEBAK, iNewsBanten — Seorang cowok berinisial ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dikendalikan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. internal perkara ini, ER diperkirakan memanfaatkan dalih pengobatan dan mengusir jin dari tubuh korban ciptakan membujuk korban mengerjakan Interaksi seksual. Kasi
ROOL – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao Formal menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak berinisial NJL (13) beserta barang data kepada Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Senin (21/9/2026). Pelimpahan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan Komplit atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Penyerahan dipimpin langsung oleh KBO
Mitrapost.com – Kasus pesan cabul mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Gajah Mada (UGM) saat ini Tetap diusut. Keberadaan grup pesan cabul itu terungkap usai keliru Esa pemilik identitas media sosial membagikan tangkapan screen Nan memperlihatkan grup berisi pesan sejumlah mahasiswa Nan memakai ungkapan sensitif merendahkan bagian tubuh Wanita. Namun unggahan tersebut sekarang telah dihapus. “Penduduk
Ilustrasi – foto istimewa denyut.com LEBAK – Kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan seorang dukun berinisial EV di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, memasuki babak mutakhir. Sebelum polisi mengamankannya, EV diungkap sempat menguburkan janin tidak akurat seorang korban Nan meninggal di bagian dalam kandungan. EV, Penduduk Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, dikendalikan polisi
Jakarta – Pria berinisial ER (43) digeruduk Penduduk setelah diperkirakan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan merasakan keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku memakai modus jin ciptakan mencabuli korban. Dari video Nan beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi Griya dukun cabul tersebut di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Malingping, Kabupaten
Mitrapost.com – Seorang dukun cabul di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, inisial ER (43), diperkirakan memperkosa remaja Wanita hingga hamil. Modusnya, Merupakan berdua meyakinkan korban agar sembuh dari sakit. tindakan bejat tersebut berawal pada September 2025, ketika korban diajak orang tuanya berobat ke pelaku dikarenakan sakit perut. ketika pengobatan pertama, dukun tersebut memijit korban. Namun, hasilkan
Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir ketika diwawancara. (Sandi/bantennews) LEBAK — Seorang Pria berinisial ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ditangani polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diperkirakan memanfaatkan dalih mengusir jin dari tubuh korban hasilkan melancarkan aksinya. Kasi Humas Polres
BANYUMAS – Polisi menentukan Murtatarigan (50), Penduduk Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka internal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. cowok Nan sehari-masa dikenal sebagai dukun dan guru spiritual itu saat ini ditahan di Polresta Banyumas. “telah (penetapan tersangka, red), dan telah dikerjakan penanganan juga,” ucapan Wakasat Reserse PPA dan PPO
LEBAK– Suasana di sebuah Griya di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sempat memanas setelah sejumlah Penduduk mendatangi Letak dan menyerahkan seorang cowok berinisial ER Nan disinyalir dukun cabul Nan terlibat perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kepada kepolisian. Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan berucap, cowok Nan ditangani Penduduk tersebut kemudian
LEBAK– Suasana di sebuah Griya di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sempat memanas setelah sejumlah Penduduk mendatangi Letak dan menyerahkan seorang Pria berinisial ER Nan diperkirakan dukun cabul Nan terlibat perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kepada kepolisian. Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan berbisik, Pria Nan dikendalikan Penduduk tersebut kemudian