Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges mengerjakan penyegelan terhadap tiga Letak pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (12/6/2026) gelap. Tindakan tersebut dikerjakan menyusul tahapan legalitas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati Nan menyeret seorang pengasuh pondok berinisial MR. Penyegelan dipimpin langsung Ketua Biasa Yakuza Manages, Gus Thuba, dan diikuti
Surabaya (beritajatim.com) – Oknum pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (40) diberitakan ke pihak kepolisian usai diperkirakan melaksanakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap tidak akurat Esa Siswa Wanita berinisial DS (14). saat ini kasus dugaan TPKS itu telah ditangani Satres Perlindungan Wanita-Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes
Malang – Dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Bululawang, Malang, diberitakan organisasi Yakuza Maneges ke polisi. lebih sebelumnya, video penceramah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona juga viral ketika ia blak-blakan menuding di area Malang Eksis pas melimpah kasus dugaan pencabulan Nan bersembunyi di kembali kedok pondok pesantren. bagian dalam sebuah unggahan video
Jakarta – Organisasi massa di Jawa Timur (Jatim) bernama Yakuza Maneges menyegel pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, terkait dugaan pelecehan seksual. Polisi menyingkap kiai Nan diperkirakan mencabuli santri itu telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan. “Statusnya telah penyidikan, telah penetapan tersangka, dan tersangka telah dikerjakan penahanan,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat
Malang – Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan Nan dijalankan oknum pengasuh pondok pesantren di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang. Polisi menegaskan bahwa kiai Nan diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap santri itu telah ditentukan sebagai tersangka dan telah ditahan. “Statusnya telah penyidikan, telah penetapan tersangka, dan tersangka telah dijalankan penahanan,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi
DUMAI- Seorang cowok terus usia berinisial MD (65) ditangani Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kota Dumai. Tersangka disinyalir mengerjakan perbuatan cabul terhadap extra dari Esa korban anak berdua modus memberikan Duit jajan antara Rp2.000 hingga Rp5.000, serta memberikan buah
Malang – Ucapan penceramah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, Nan sempat viral dikarenakan menyinggung maraknya dugaan pelecehan seksual berkedok institusi keagamaan, kembali berperan perhatian publik. Tak pelan setelah potongan Khotbah itu padat diperbincangkan di media sosial, tampak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus tersebut
Malang – Ucapan penceramah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, Nan sempat viral dikarenakan menyinggung maraknya dugaan pencabulan berkedok pondok pesantren di Malang sekarang sebagai sorotan. Pasalnya, tak lamban setelah video Khotbah tersebut penuh diperbincangkan, organisasi Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus Nan
GOTVNEWS, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menjamin akan memberikan Hukuman pastikan kepada oknum PPPK Nan terlibat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Roby mengutarakan, oknum guru PPPK inisial M (26) ditahan petugas kepolisian Polres Bintan lumayan berlimpah orang Masa Lampau, atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap muridnya Nan Tetap di bawah umur. terus Roby,
Jakarta, MUI Digital — Jagat media sosial belakangan ini terus diguncang oleh gelombang pengungkapan kasus kekerasan seksual Nan menyertakan oknum pemuka Religi di berbagai area. Sungguh ironis dan menyayat jiwa, mayoritas dari kasus memilukan ini Malah merambat dari bagian dalam Tembok-Tembok institusi Nan Semestinya sebagai ruang terjamin, seperti yayasan keagamaan, pelataran pesantren, hingga berbagai lembaga