JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap cowok berinisial MN (32) atas dugaan pencabulan terhadap anak Pria berusia 12 tahun di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Perkara tersebut terbongkar setelah orang Uzur korban menemukan pesan dan foto bermuatan seksual di telepon pegang anaknya. Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizki berucap orang Uzur korban kemudian menginginkan penjelasan

Pelalawan – Polisi menangkap seorang cowok inisial MN (32) Nan mencabuli bocah Pria berusia 12 tahun di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ulah bejat pelaku terbongkar usai ketahuan mengajukan foto cabul ke ponsel korban. Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizki, berbisik pengungkapan kasus berawal dari laporan orang Uzur korban. Orang Uzur melapor ke polisi setelah

Warta Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com + Gabung BATU BARA, 16 Juli 2026 – Kisah Nan sangat menyayat batin sekaligus menyebabkan kemarahan Penduduk terungkap pada mula masa, Kamis (16/7/2026). Seorang gadis berusia 15 tahun Nan hasilkan menjaga identitasnya kita panggil Kembang, diperkirakan telah lamban berperan korban tindakan pencabulan Nan dikerjakan oleh Bapak kandungnya sendirian

  TERSANGKA: Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berbincang berbarengan tersangka pencabulan Ashari Nan diamankan di Loka pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026).  //// ANTARA/HO-Polresta Pati   PONTIANAK tulisan – Pelarian Ashari alias AS (52 tahun), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada akhirnya berakhir. Setelah

SEMARANG, KOMPAS.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa inti telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti, Moch Fatkhuronji, berbisik bahwa Ponpes Al-Jaelani tak Mempunyai pengesahan operasional. “Tak

Jogja – Dugaan pelecehan seksual Nan dijalankan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja berinisial ACR terhadap dua mahasiswi ketika menjalani program Kuliah Kerja Konkret (KKN) berujung pada Hukuman pemberhentian tetap atau drop out (DO). Selain dijatuhi Hukuman oleh kampus, kasus tersebut saat ini juga inti diselidiki Polresta Sleman. Kasus ini mencuat setelah identitas Instagram @bemfhuad

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim gabungan kejaksaan kembali menangkap buronan bagian dalam kasus tindak pidana pencabulan Usul Kota Payakumbuh, Selasa (14/7) sunyi. Penangkapan buronan tersebut dijalankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan menjulang (Kejati) Sumbar Seiring Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka ditemani Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi dan Kasi Penkum

Malang – Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges kembali membongkar dugaan praktik kekerasan seksual Nan dijalankan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang. Sejumlah korban diantar ciptakan melapor ke Polres Malang. Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono menyetujui adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Menurut Budiono, dugaan kasus tersebut ketika ini inti internal

PEMALANG, puskapik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nan terwujud di wilayah Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. internal kasus itu, polisi menjaga seorang cowok berinisial K (49) Nan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 11 tahun. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal

KLIKPOSITIF- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan menjulang (Kejati) Sumatera Barat tercapai menangkap seorang terpidana Nan memasuki bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Terpidana bernama Bayu Putra Andesta Pgl Bayu Bin Paiseng ditangani di Dusun Serambi mutakhir, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026) gelap. Asisten Intelijen Kejati Sumbar,

1 2 3 104