INILAHTASIK.COM | Polisi menahan seorang Pria berinisial HS (50), Penduduk Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, setelah diperkirakan mengerjakan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak Wanita berusia 10 tahun. Korban berinisial AL, seorang pelajar kelas 5 sekolah Asas. Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya dan telah memasuki alur legalitas setelah HS diputuskan sebagai

Viral terduga pelaku pencabulan berjaket ojol (Foto: Ist) JAKARTA – Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi menangkap seorang cowok berinisial DB Nan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak Wanita berusia 8 tahun di

Terdakwa kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Malang sejak 20 Agustus 2025. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Basnang

Jakarta, CNN Indonesia — Aparat dari Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) usia disinyalir mengerjakan langkah kekerasan seksual atau pencabulan terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). langkah dugaan pelecehan seksual tersebut mencakup kekerasan fisik hingga pelecehan nonfisik melalui ucapan Tak senonoh. Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto

Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi melalui Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) melindungi seorang cowok berinisial M (Penduduk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur Nan dijalankan berulang kali internal kurun Masa tertentu. Kasus ini terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman pahit tersebut kepada keluarga

SERANG – Menanggapi pemberitaan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Satreskrim Polres Serang melindungi bahwa laporan tersebut telah diperoleh dan ketika ini Tetap bagian dalam tahapan penanganan oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA). Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry Jayusman, S.H. memaparkan, penanganan perkara dikerjakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:

Foto: Istimewa SERANG | Menanggapi pemberitaan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Satreskrim Polres Serang menjamin bahwa laporan tersebut telah didapat dan ketika ini Tetap internal alur penanganan oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA). Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry Jayusman, S.H. menerangkan, penanganan perkara dijalankan berdasarkan Laporan Polisi

PASBAR, METRO— Perbuatan Pria paruh baya berstatus Aparatur Sipil bangsa (ASN) Nan juga sebagai guru mengaji di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega mencabuli Siswa-muridnya ketika sedang diajari mengaji di rumahnya. Modusnya, pelaku berinisial EW (54) ini melancarkan daksinya berbarengan tapak dudukin bersebelahan berbarengan para korbannya Lampau meraba area sensitif anak-anak

KLIKJATIM.Com | Blitar  –  Polres Blitar menahan  kakek cabul Usul Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terbongkar. KS (73) diinformasikan ke polisi usai mencabuli anak tetangganya. Korban merupakan remaja 17 tahun berdua kondisi keterbelakangan mental (difabel). “presisi, Satreskrim Polres Blitar Kota telah melindungi tidak presisi seorang pelaku kekerasan seksual. Seorang cowok Merupakan KS (73) Penduduk Kecamatan Ponggok,

KLIKJATIM.Com | Blitar  –  Polres Blitar menahan  kakek cabul Usul Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terbongkar. KS (73) diberitakan ke polisi usai mencabuli anak tetangganya. Korban merupakan remaja 17 tahun berbarengan kondisi keterbelakangan mental (difabel). “akurat, Satreskrim Polres Blitar Kota telah melindungi tidak presisi seorang pelaku kekerasan seksual. Seorang cowok Merupakan KS (73) Penduduk Kecamatan Ponggok,

1 2 3 132