Jakarta – Polisi menentukan Ketua pondok pesantren (ponpes) berinisial N di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati. Pelaku mengerjakan tindakan bejat berdua modus mengobati korban lewat bekam. Mulanya, pada November 2024, Buya mengajari kitab kuning kepada korban di teras Griya. Setelahnya, kaki korban kesemutan sehingga Buya memintanya hasilkan Tak kembali ke

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua pondok pesantren (ponpes) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial N diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. “N telah diputuskan sebagai tersangka dan dikerjakan penahanan di Polsek Bojong,” ungkapan Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar kepada wartawan, Rabu (1/7). Dari informasi Nan dihimpun, langkah pencabulan itu diperkirakan

Bogor – Seorang Ketua pondok pesantren di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disinyalir mencabuli sejumlah santriwati. Pelaku, cowok berinisial N alias Buya, sekarang telah diputuskan sebagai tersangka. Buya diberitakan oleh sejumlah korbannya. Dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut diberitakan terjadi sejak 2019 di lingkungan pondok pesantren Loka Buya mengajar. Korban lain juga memberitakan putra Buya, cowok

Bandung – Perjalanan kasus pencabulan berdua terdakwa Uus Furqon Khoerudin (UFK), cowok Nan mengaku sebagai orang Pandai atau dukun di wilayah Panyileukan, Kota Bandung, berakhir tuntas. Ia divonis 6 tahun 6 rembulan penjara atas perbuatan bejat Nan telah dijalankan. tindakan pencabulan tersebut dijalankan sejak Februari 2023. UFK leluasa menyetubuhi korban setelah reputasinya sebagai dukun atau

Majalengka – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali menyusuri di Kabupaten Majalengka. Korbannya seorang anak Wanita berusia 11 tahun Nan disinyalir berperan korban kekerasan seksual oleh Bapak tirinya. Perbuatan itu dikatakan telah menyusuri kelebihan dari Esa kali sejak 2025. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menuturkan, kasus tersebut terungkap pada Senin (29/6). Awalnya, Bunda korban terbangun

UNGARAN, KOMPAS.com – Seorang Instruktur taekwondo ditahan Satreskrim Polres Semarang dikarenakan diperkirakan melaksanakan pencabulan terhadap atlet binaannya. Pelaku terungkap berinisial RM (51), Penduduk Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. “Tersangka melaksanakan perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap korban di Loka latihan Nan berada di Kecamatan Ambarawa,” ucapan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (30/6/2026).

KARAWANG, RAKA- UPTD Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang menyingkap keluaran monitoring terhadap kasus siswi SMA di Kecamatan Cibuaya Nan sebagai korban dugaan pencabulan oleh oknum guru. Berdasarkan keterangan Nan diperoleh dari pihak sekolah, orang Uzur korban telah menandatangani surat pengunduran diri sehingga tahapan kepindahan sekolah sekarang inti terjadi. ‎Informasi tersebut disampaikan setelah pihak

Semarang – Kantor wilayah Kementerian Religi (Kanwil Kemenag) Jawa inti (Jateng) menyingkap dukungan operasional Pondok Pesantren (ponpes) di Banjarnegara Nan kiainya diperkirakan mencabuli empat santriwati tak diupdate sejak 2011. Kemenag Jateng pun mengusulkan pencabutan dukungan ponpes tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Fatkhuronji. Ia berucap, dukungan operasional

Semarang – Pengasuh tidak presisi Esa pondok pesantren di Kabupaten Grobogan diamankan polisi dikarenakan menyetubuhi santriwati di bawah umur. Pelaku mengerjakan perbuatan bejatnya usai mencekoki korban miras di tidak presisi Esa hotel di Kabupaten Semarang. “Kenapa meraih kami tangani? dikarenakan TKP berada di tidak presisi Esa hotel di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Jadi kelebihan dari

Semarang – Perbuatan bejat dijalankan RM (51), Instruktur taekwondo Penduduk Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia mencabuli Siswa perempuannya berdua memanfaatkan Rekanan Instruktur dan anak didik. “Modus operandinya Adalah tersangka sebagai Instruktur di Loka latihan sehingga anak korban tunduk terhadap Instruktur dan yakin,” ucapan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana ketika konferensi pers di Mapolres

1 2 3 98