KOTA CIREBON, (FC).– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menjaga seorang pedagang makanan berinisial S (60) atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswi Sekolah Asas (SD). Terduga pelaku diamankan setelah pihak sekolah memberitakan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, memastikan bahwa dugaan pencabulan tersebut menyusuri pada Rabu (2/9/2026)
Tangerang – Polisi menemukan isi foto dan video porno anak di ponsel milik Pria berinisial M (31), tersangka kasus pencabulan bocah berusia 10 tahun di Solear, Kabupaten Tangerang. Dari mana Beliau mendapatkannya? “Foto video anak-anak itu di di-unduh-nya sendirian dari internet,” tutur Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo, Senin (31/8/2026). Septa menyebut jumlah foto
Pasuruan – Penyidikan kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan NH (45), guru Religi atau ustaz di Kecamatan Tutur, Pasuruan menyingkap data anyar. bagian dalam pengembangan penyidikan, jumlah korban pencabulan sang ustaz ternyata extra dari dua anak. “Terdapat 9 orang korban Nan merasakan dugaan pencabulan oleh NH,” ungkapan Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno kepada wartawan,
Selebgram Leona Kanza Bongkar langkah Cabul Dokter Obgyn, Klinik Jatuhkan Saksi Profesi. (Foto: Instagram|@leonakanza_17) BENGKULU – Selebgram Leona Kanza mmembongkar langkah cabul seorang dokter OBGYN bernama Muhammad Iqbal melalui identitas Instagram pribadinya. internal foto tangkap display Nan diunggah
Kamis 03-09-2026,06:00 WIB Reporter: Sigit Haryanto| Editor: Ependi Harian Ilustrasi Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur-Istimewa- RADARUTARA. ID– Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, kembali tercapai menyingkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. bagian dalam kasus ini, seorang cowok berinisial SU (42), Penduduk Desa
Banyumas – Seorang pemuda berinisial YN (22) di Kabupaten Banyumas diamankan polisi dikarenakan diperkirakan tenteram-tenteram merekam sepupunya ketika sedang guyur. langkah cabul itu terbongkar setelah videonya terdeteksi di ponsel milik tersangka. YN merupakan Penduduk Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Beliau ditentukan sebagai tersangka bagian dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi Nan ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas.
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satreskrim Polres Gresik menyingkap kasus tindak pidana kekerasan seksual Nan menyusuri di wilayah Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik. bagian dalam kasus tersebut, polisi memutuskan NA (48), Penduduk Kecamatan Ujung Pangkah, sebagai tersangka. Pelaku diperkirakan memanfaatkan kondisi rentan korban Nan merasakan depresi. “Tersangka ketika ini telah kami amankan,” pastikan Kapolres Gresik AKBP
Cirebon – Jam istirahat sekolah Baju berperan Masa distribusi para siswa ciptakan mendapatkan jajanan. Namun, saat itu Malah berperan pengalaman Nan Tak mengenakkan distribusi seorang siswi SD di Kota Cirebon. ketika hendak mendapatkan cilung (aci digulung) di Sekeliling sekolahnya pada Rabu (2/9/2026) pagi, siswi tersebut diperkirakan berperan korban pencabulan oleh pedagang cilung. Peristiwa itu terwujud
JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota menahan seorang pedagang aci mini (cimin) berinisial US (45) Nan diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak Wanita berusia 6–9 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah orang Uzur tidak akurat seorang anak mencurigai tindakan US ketika berjualan cimin di wilayah Kota Cirebon. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti berdua penelusuran