Pati, tvOnenews.com – mutakhir-mutakhir ini beredar kabar terkait denyut-denyut dukun cabul diamankan polisi. Pasalnya, dukun Nan bernama Agus (42) menyetubuhi korban Seiring-Baju berdua istrinya alias Interaksi threesome. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Nan beredar di media sosial dan dikutip pada Jumat (15/5/2026). ungkapan Beliau, dukun cabul Penduduk Sukolilo

lafal 10 denyut Aliansi Santri Pati mengabarkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kiai di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Kamis (14/5/2026). ASPIRASI menghadirkan posko pengaduan 24 jam serta memberikan pendampingan legalitas dan pemulihan trauma distribusi korban Nan melapor. Polresta Pati telah mendapatkan laporan tersebut, memeriksa saksi, dan memasuki posko pengaduan Spesifik ciptakan menjalankan kasus secara

Kamis 14-05-2026,17:56 WIB Reporter: Arief Pramono| Editor: Wawan Setiawan Polresta Pati membongkar kasus kekerasan seksual bermodus dukun cabul– PATI, diswayjateng. Id- Satreskrim Polresta Pati membongkar kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kali ini seorang dukun cabul di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.  bagian dalam perkara tersebut, polisi memutuskan tersangka

PURWAKARTA – kabar memilukan tiba dari Bumi pendidikan Religi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Seorang Pria lansia berinisial TH (61), Nan dikenal sebagai guru ngaji di sebuah majelis taklim, saat ini harus berurusan berdua aturan setelah disinyalir melaksanakan tindakan cabul terhadap sejumlah santri anak di bawah umur. Kasus Nan mengejutkan Penduduk setempat ini inti ditangani

Berau – Kasus pencabulan anak berkebutuhan Spesifik (ABK) Nan disinyalir dikerjakan seorang guru SLB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berikut berkembang. Berdasarkan keterangan Nan didapatkan penyidik, tersangka berdalih perbuatannya dikerjakan dikarenakan Selera mengasihi kepada para korban. “Pengakuannya dikarenakan Selera kasih mengasihi Tiba melaksanakan tindakan seperti itu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Iptu Siswanto,

LUWUK TIMES— Pria berinisial NA (23) Penduduk Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ini harus berurusan berdua polisi. Unit Reskrim Polsek Toili Polres Banggai mengamankannya, lantaran NA terduga mengerjakan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Rabu (13/5/2026). Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Penenangan berbisik, penangkapan itu dijalankan usai orang Uzur kandung korban mengabarkan

Sumbardaily.com – Seorang cowok paruh baya Nan berprofesi sebagai tukang kayu di Kota Padang lebar harus berurusan berdua pihak kepolisian. cowok berinisial I (64) tersebut Formal ditahan oleh Satreskrim Polres Padang lebar lantaran diperkirakan tangguh mengerjakan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan cabul terhadap seorang remaja Wanita Nan merupakan tetangganya sendirian. tindakan bejat tukang kayu Usul

Murianews, Pati – Pelarian oknum kiai cabul di tidak akurat Esa pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa inti, harus berakhir. Tersangka Nan sempat kabur tersebut tercapai dikendalikan pihak kepolisian di area Kabupaten Wonogiri. Satreskrim Polresta Pati tercapai meringkus tersangka Nan berinisial A alias Mbah Walid tersebut di persembunyiannya di Wonogiri. kabar tertangkapnya pelaku pencabulan santri

Pati, tvOnenews.com – Kasus pencabulan kembali mencuat di Kabupaten Pati, Jawa inti. Setelah kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh oknum kiai, saat ini terlihat kasus dukun cabul. AS alias Agus (42) diringkus polisi setelah diperkirakan menyetubuhi korban Seiring istrinya alias threesome. saat ini AS diputuskan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penduduk Sukolilo, Kabupaten Pati ini mengaku

1 2 3 62