Bunyi CIREBON – Penyidik Polresta Cirebon menentukan oknum guru sekolah Asas (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial W (58), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya Nan Tetap di bawah umur. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni berbisik, W disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak didiknya di extra dari Esa Letak berbeda, berbarengan jumlah korban

Indramayu – Polisi telah memutuskan seorang ustaz berinisial SN di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, sebagai tersangka kasus persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban awalnya enggan bercerita dikarenakan merasakan malu sekaligus diancam oleh pelaku. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, berbisik pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap SN. Dari keluaran pemeriksaan,

Magetan – Kasus dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan berikut menguak bukti mengejutkan. Pria Nan mengaku sebagai sosok spiritual ini ternyata melaksanakan serangkaian tindakan bejat Nan melampaui batas Logika dan legalitas. Berawal dari dalih pengobatan penyakit stroke, langkah Jolowos Malah berujung pada eksploitasi seksual hingga dugaan praktik perdagangan orang. Berikut Sederet Kebejatan

IMCNews.ID, Bangko – Seorang pemuda berinisial RK (19), Penduduk Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin harus berurusan berdua polisi. Beliau diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin, Senin (31/10/2025) Lampau dikarenakan disinyalir kokoh sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang Uzur korban

BANGGAI RAYA-Pelarian BP alias Moyo (46) Pria Usul Kecamatan Luwuk Timur Nan terjerat kasus cabul terhadap anak di Kabupaten Banggai, Sulawesi inti, berakhir. BP dibekuk oleh Resmob Tompotika Polres Banggai di keliru Esa Loka di Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Pekan (26/4) gelap. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin internal siaran pers Humas Polres

Mili.id – Kasus dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan berikut berkembang. Kepolisian sekarang mendalami dugaan praktik perdagangan orang setelah terungkap bahwa pelaku Tak hanya mencabuli istri pasien, tetapi juga disinyalir menghadirkan korban kepada Pria lain. Dilansir dari denyut, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik melek Prakasa, mengemukakan bahwa pihaknya inti memburu rekan pelaku

Kuncup merapikan kain Nan menyelimuti anaknya ketika dirawat di Puskesmas Kawal, Bintan, Selasa (11/11) sore. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos. batampos – Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, kata saja Kuncup, melahirkan bayi Wanita di rumahnya di kawasan Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, pada Pekan (9/11) permulaan masa. Peristiwa ini mengejutkan keluarga dan Penduduk Sekeliling, Nan Baju

Jakarta – Tiga remaja Usul Tennessee, Amerika Perkumpulan menggugat xAI atas klaim bahwa chatbot AI Grok milik perusahaan tersebut mengubah foto mereka sebagai materi berbau seksual ketika Tetap di bawah umur. Gugatan class action itu menuduh Elon Musk, co-founder dan pemilik xAI, dan eksekutif lainnya mengetahui bahwa Grok meraih menghasilkan materi pelecehan seksual anak buatan

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kepolisian Resor Kota Surakarta gelar konferensi pers singkap kasus tindak pidana cabul Nan terwujud di Nusukan kecamatan Banjarsari kota Surakarta pada masa Rabu (08/1/2025) sekira pukul 14.00 Wib. Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK.MH berucap bahwa Tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur Nan dijalankan oleh Tersangka inisial JPA terhadap Korban

Kasus Nan menggegerkan menyusuri di Ciamis. NHN (25), seorang guru ngaji di sebuah pondok pesantren, ditahan polisi atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap muridnya sendirian Nan Tetap di bawah umur. Perbuatan bejat ini dikerjakan berulang kali berdua modus berjanji pernikahan. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., bagian dalam konferensi pers pada Kamis (19/6/2025), ditemani

1 2 3 28