Surabaya – Seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya berinisial MZ (22) diputuskan jadi tersangka. Ini dikarenakan ia disinyalir mencabuli santrinya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengutarakan bahwa Eksis tujuh orang Nan berperan korban tersangka internal kurun tahun 2025.. “Itu dijalankan oleh guru ngajinya atau ustaznya kepada tujuh orang santri

Murianews, Pati – data mutakhir kasus oknum kiai cabul di keliru Esa pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ujungnya terungkap. Tersangka Nan berinisial Ashari alias Mbah Walid ujungnya mengakui tak hanya mencabuli Esa santri. data mutakhir ini terungkap usai penyidik melaksanakan pemeriksaan insentif kepada tersangka setelah menangkapnya di kompleks Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten

Polres Toba Amankan Bapak Tiri bagian dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ajibata Oleh operator | Selasa, 12 Mei 2026 Bagikan : Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini menyeret seorang Pria berinisial H.D.H.S (39), Penduduk Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba,

lafal 10 irama Kiai IAJ, pengasuh pondok pesantren di Jepara, ditahan kepolisian setelah disinyalir melaksanakan kekerasan seksual terhadap santrinya sejak April 2025. Tersangka memperdaya korban berbarengan modus ijab kabul Imitasi dan memberikan Duit mahar agar mendapatkan melancarkan tindakan asusila tersebut. Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah Bunda korban menemukan pesan lekas Tak Layak di

SiJOGJA.COM : Tersangka pelecehan seksual kepada santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti sekarang harus mengakhiri pelariannya. Oknum kiai cabul bernama Ashari Nan sempat mangkir dari pemeriksaan dan buron, ujungnya tertangkap di wilayah Wonogiri. Pengejaran tersangka dijalankan oleh tim Resmob Polresta Pati Seiring berbarengan Jatanras Polda Jawa inti. irama-irama Penangkapan Tersangka Kasat Reskrim Polresta

Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati berikut Berkembang Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati sekarang memasuki babak anyar. Polresta Pati telah menjaga seorang cowok bernama Kuswandi, Nan disinyalir tangguh sebagai otak dan pelaku pembantu pelarian tersangka Primer, Ashari (51). Namun, Kuswandi memberikan Penjelasan terkait dugaan keterlibatannya

Pelaku pencabulan anak inisial HDHS, 39,saat ini telah mendekam di Polres Toba. (Mol/hms) TOBA | Seorang Pria berinisial HDHS, 39, petani/pekebun, dikendalikan aparat kepolisian setelah disinyalir melaksanakan tindakan cabul terhadap anak tirinya Nan Tetap berusia 17 tahun di Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2026).  Kasus ini berperan perhatian publik dikarenakan pelaku disinyalir merupakan sosok

Surabaya – Seorang guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, MZ (22) ditahan Polrestabes Surabaya usai diperkirakan mencabuli tujuh orang santrinya. ketika ini, belum teridentifikasi apakah yayasan Loka MZ mengajar Tetap beraktivitas atau Tak pascakejadian tersebut. Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari berbisik, pemilik yayasan tersebut teridentifikasi inti melaksanakan ibadah haji.

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Komisi Esa DPRD Pohuwato desak wewenang wilayah hasilkan segera memutuskan nasib Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, atas dugaan tindakan cabul Nan dilakukannya. Bukan hanya sekali, Kades Cabul itu terungkap telah dua kali melancarkan aksinya kepada dua orang Nan berbeda. Mirisnya lagi, korbannya Tak lain Ialah staf di pemerintahannya seorang diri. Terhadap tindakan Nan

Murianews, Pati – Oknum kiai cabul di Kabupaten Pati, Jawa inti tercapai ditahan dan saat ini ditahan. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra semoga, Kalau memang terbukti bersalah, tersangka dihukum seberat-beratnya. Menurut Chandra, hukuman beban ini agar kasus pencabulan serupa Tak kembali melangkah. Chandra pun memberikan apresiasi kepada kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku. ”Kami memberikan

1 2 3 57