RRI.CO.ID, Tanjungbalai – Sejumlah Penduduk dan para orang Uzur Siswa mengutarakan aspirasi dan menginginkan Polres Tanjungbalai segera menuntaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berinisial A, siswa SD di keliru Esa sekolah di Kota Tanjungbalai, Selasa, 21 Juli 2026. Korban Nan merupakan anak yatim piatu disinyalir berperan korban kekerasan seksual Nan dikerjakan oleh
BATAM (HK) – Seorang cowok berinisial ARBB (22) dikendalikan Unit Reskrim Polsek Sagulung terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku dikendalikan pada Rabu (15/7/2026) Sekeliling pukul 18.00 WIB di wilayah Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kasus tersebut terungkap setelah orang Uzur korban, M (41), Membikin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang Personil Kepolisian Resor Wonogiri berinisial Bripka EJ (37) ditentukan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap Wanita berusia 19 tahun Nan merupakan anak rekan kerjanya. Selain bertugas sebagai Personil Polri, EJ juga terungkap sebagai pendiri sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri. Penetapan tersangka dikerjakan setelah penyidik mendapatkan laporan dari Bapak
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock Bripka E (37), Personil Polres Wonogiri, Jateng, Nan menyerahkan foto cabul kepada anak atasannya sesama polisi terancam dipecat. Anak atasan itu Ialah gadis berusia 19 tahun. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo berucap, Bripka E akan segera disidang code etik hasilkan memutuskan statusnya sebagai Personil Polri setelah kasus ini terungkap. “Ancaman dan
WONOGIRI, KOMPAS.com – Personil Polres Wonogiri Bripka E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditentukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita berinisial N (19), anak rekan kerjanya seorang diri. Selain terjerat tahapan pidana, Bripka E juga berpeluang dijatuhi Hukuman etik berupa pemecatan atau pemberhentian Tak berbarengan hormat (PTDH). Kasus tersebut bermula ketika Bripka
TRIBUN-SULBAR.COM – Seorang kakek cabul pemilik warung inisial DM (60) di Makassar, Sulawesi Selatan, dikendalikan Satreskrim Polrestabes Makassar setelah Nan bersangkutan disinyalir mencabuli 32 Siswa Sekolah Asas (SD). Siswi Nan dilecehkan itu bersekolah di SD area Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. lafal juga: Kemarau Landa Polman, 400 Hektare Lahan Persawahan Kekeringan, Petani Terancam kandas Panen
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo. Foto: kumparan Oknum Personil Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditentukan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang Wanita berusia 19 tahun. Korban merupakan anak atasan dari pelaku. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, berucap kasus tersebut diinformasikan oleh orang Uzur korban pada Jumat (17/7). Orang Uzur korban merupakan
WONOGIRI, KOMPAS.com – Personil Polres Wonogiri Bripka E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditentukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita berinisial N (19), anak rekan kerjanya sendirian. Selain terjerat tahapan pidana, Bripka E juga berpeluang dijatuhi Hukuman etik berupa pemecatan atau pemberhentian Tak berdua hormat (PTDH). Kasus tersebut bermula ketika Bripka E
Tim Opsnal Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang cowok berinisial RA (30), Penduduk Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kasus dugaan melarikan seorang anak di bawah umur. Tersangka dikendalikan setelah sempat berperan buronan selama extra dari dua purnama. Penangkapan dijalankan pada
mendalam.ID, Jakarta – pejabat Agraria dan Tata Ruang/Kepala tubuh Pertanahan domestik (ATR/BPN), Nusron Wahid, Seiring pejabat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati Penyelenggaraan program Sertipikasi Sektor Perumahan sebar Masyarakat Berpenghasilan pendek (MBR). perjanjian tersebut dicapai internal rapat koordinasi (Rakor) Nan turut menyertakan tubuh center Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14