Bandung – Seorang cowok berinisial BR (25) sekarang harus menghabiskan saat-harinya di internal penjara. Beliau telah divonis bersalah setelah nekat merekam sejumlah pegawai Wanita di Kota Bandung memakai kamera mini ketika berada di toilet. Kasus itu sendirian terbongkar pada mula Juni 2026. Semuanya bermula ketika kamera mini Nan Beliau arsip di sebuah ruko di kawasan
Penduduk mendatnagi Letak konveksi Nan dijalankan ER, dukun cabul di Lebak. (Sandi/bantennews) LEBAK — ER (43), cowok Nan polisi amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkedok praktik perdukunan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ternyata juga menjalankan Upaya konveksi dan mengurus sanggar di rumahnya. ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, menyewa
LensaHukum.co.id, Aparat Kepolisian Banten mendapatkan penyerahan seorang cowok berinisial ER (43) Nan disinyalir memperkosa remaja Wanita berusia 16 tahun hingga hamil dan keguguran di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dilansir dari Detikcom. tindakan dugaan pencabulan tersebut menimbulkan kemarahan Penduduk hingga Griya pelaku diserbu, dilempari, dan dicoret-coret massa pada Rabu (30/9/2026) cerah sebelum diserahkan
LEBAK, iNewsBanten — Seorang cowok berinisial ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dikendalikan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. internal perkara ini, ER diperkirakan memanfaatkan dalih pengobatan dan mengusir jin dari tubuh korban ciptakan membujuk korban mengerjakan Interaksi seksual. Kasi
ROOL – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao Formal menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak berinisial NJL (13) beserta barang data kepada Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Senin (21/9/2026). Pelimpahan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan Komplit atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Penyerahan dipimpin langsung oleh KBO
Mitrapost.com – Kasus pesan cabul mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Gajah Mada (UGM) saat ini Tetap diusut. Keberadaan grup pesan cabul itu terungkap usai keliru Esa pemilik identitas media sosial membagikan tangkapan screen Nan memperlihatkan grup berisi pesan sejumlah mahasiswa Nan memakai ungkapan sensitif merendahkan bagian tubuh Wanita. Namun unggahan tersebut sekarang telah dihapus. “Penduduk
Ilustrasi – foto istimewa denyut.com LEBAK – Kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan seorang dukun berinisial EV di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, memasuki babak mutakhir. Sebelum polisi mengamankannya, EV diungkap sempat menguburkan janin tidak akurat seorang korban Nan meninggal di bagian dalam kandungan. EV, Penduduk Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, dikendalikan polisi
Jakarta – Pria berinisial ER (43) digeruduk Penduduk setelah diperkirakan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan merasakan keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku memakai modus jin ciptakan mencabuli korban. Dari video Nan beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi Griya dukun cabul tersebut di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Malingping, Kabupaten
Mitrapost.com – Seorang dukun cabul di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, inisial ER (43), diperkirakan memperkosa remaja Wanita hingga hamil. Modusnya, Merupakan berdua meyakinkan korban agar sembuh dari sakit. tindakan bejat tersebut berawal pada September 2025, ketika korban diajak orang tuanya berobat ke pelaku dikarenakan sakit perut. ketika pengobatan pertama, dukun tersebut memijit korban. Namun, hasilkan
Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir ketika diwawancara. (Sandi/bantennews) LEBAK — Seorang Pria berinisial ER, Penduduk Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ditangani polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diperkirakan memanfaatkan dalih mengusir jin dari tubuh korban hasilkan melancarkan aksinya. Kasi Humas Polres