PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim gabungan kejaksaan kembali menangkap buronan bagian dalam kasus tindak pidana pencabulan Usul Kota Payakumbuh, Selasa (14/7) sunyi. Penangkapan buronan tersebut dijalankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan menjulang (Kejati) Sumbar Seiring Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka ditemani Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi dan Kasi Penkum
Malang – Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges kembali membongkar dugaan praktik kekerasan seksual Nan dijalankan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang. Sejumlah korban diantar ciptakan melapor ke Polres Malang. Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono menyetujui adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Menurut Budiono, dugaan kasus tersebut ketika ini inti internal
PEMALANG, puskapik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nan terwujud di wilayah Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. internal kasus itu, polisi menjaga seorang cowok berinisial K (49) Nan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 11 tahun. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal
KLIKPOSITIF- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan menjulang (Kejati) Sumatera Barat tercapai menangkap seorang terpidana Nan memasuki bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Terpidana bernama Bayu Putra Andesta Pgl Bayu Bin Paiseng ditangani di Dusun Serambi mutakhir, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026) gelap. Asisten Intelijen Kejati Sumbar,
Semarang – Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diperkirakan mengirimkan pesan cabul kepada Sekeliling 10 mahasiswi melalui pesan langsung (instan message/DM) Instagram. Pihak kampus sekarang susut tangan hasilkan mengusut kasus tersebut. Dilansir detikJateng, tidak presisi Esa korban menceritakan bahwa awalnya ia mengenal terduga pelaku melalui media sosial. Namun, perbicangan di medsos tersebut lamban-kelamaan mulai menjurus
KATASUMBAR- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan lebar (Kejati) Sumatera Barat tercapai menangkap seorang terpidana Nan memasuki internal pendaftaran Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Terpidana bernama Bayu Putra Andesta Pgl Bayu Bin Paiseng ditangani di Dusun Serambi mutakhir, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026) gelap. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus
PEMALANG, puskapik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nan terwujud di wilayah Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. bagian dalam kasus itu, polisi melindungi seorang Pria berinisial K (49) Nan diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 11 tahun. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M.
Padang (ANTARA) – Tim gabungan Kejaksaan menangkap buronan internal kasus tindak pidana pencabulan Usul Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/7) sunyi. “Terpidana kami tangkap di area Muko-muko Provinsi Bengkulu tak memakai perlawanan,” ucapan Asisten Intelijen Kejaksaan besar Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka ditemani Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi internal jumpa pers di Padang, Rabu.
Semarang – Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di kalangan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang mahasiswa Undip dikatakan mengajukan pesan cabul kepada extra dari 10 mahasiswi. Kasus itu viral di media sosial usai diunggah identitas X @anythngineed. Unggahan itu menyertakan sejumlah tangkapan display berisi pesan cabul terduga pelaku. “PLIS BANTU VIRALIN, ANOTHER PELAKU KS berkeliaran
Sidoarjo, Tagarjatim.id – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Perlindungan Wanita dan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo Formal menerbitkan pendaftaran Pencarian Orang (DPO) terhadap Kastari alias HKS alias KS, Ketua Padepokan kontrol Sodo di Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Ia berperan buronan internal perkara dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasatres