Sumenep, mediajatim.com — Kasus dugaan pencabulan Nan dikerjakan oleh seorang guru sekolah Asas (SD) di Nusa Kangean, Kecamatan Arjasa, berinisial MR berikut diproses secara aturan. Seiring tahapan aturan berikut terjadi, terbongkar bukti anyar terkait bejatnya guru cabul tersebut. ternyata, korban langkah asusila MR tersebut bukan hanya Esa orang, melainkan delapan orang. Penasihat aturan korban, Ach. Syaifur

LEBAK — Dalih pengobatan berubah sebagai petaka. Seorang cowok berinisial ER (43), Nan mengaku sebagai dukun, diamankan polisi setelah diperkirakan mengerjakan persetubuhan terhadap seorang anak Wanita berusia 16 tahun di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Ironisnya, pelaku diungkap memanfaatkan alasan Nan dibungkus seolah-olah sebagai bagian dari pengobatan. ER mengklaim Interaksi seksual tersebut merupakan permintaan jin khodam

Senin, 05 Oktober 2026 – 15:33 WIB Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com jatim.jpnn.com, SUMENEP – Korban MR (43) seorang guru Sekolah Asas (SD) di Nusa Kangean atau Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Nan ditahan dikarenakan mencabuli muridnya, Eksis delapan anak. Kuasa aturan korban Ach Syaifur Rizal berucap sebanyak delapan anak Nan berperan korban tersebut, sekarang

RRI.co.id, Manado : Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan tangguh Sulawesi Utara tercapai menjaga Satriadi Mokodongan, seorang pendaftaran Pencarian Orang (DPO) Nan merupakan terpidana bagian dalam perkara tindak pidana “Ancaman Kekerasan Memaksa Anak mengerjakan Persetubuhan Dengannya” dan dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), pada Sabtu, 3 Oktober 2026,

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach) Berdasarkan keterangan permulaan tersangka, Khairul menyambung, dugaan perbuatan tersangka KR tersebut telah dikerjakan berulang kali terhadap korban sejak pas berlimpah orang tahun lebih masa lalu. Namun, polisi Tetap mendalami keterangan tersebut melalui pemeriksaan secara maraton. Oleh karenanya, penyidik juga tetap mengakses kemungkinan adanya korban lain. “hasilkan Fana jumlah korban Tetap kita

Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di Jaksel Senin, 5 Oktober 2026 11:46 WIB Seorang Pria berinisial DA Nan disinyalir mengerjakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di jalur Gotong Royong, Kebayoran anyar, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). ANTARA/HO-Instagram/radiodalamjaksel/Luthfia Miranda Putri. Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap seorang Pria berinisial DA Nan disinyalir mengerjakan pencabulan terhadap anak di

Sabtu, 19 September 2026 – 08:22 WIB Pelaku diamankan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – Seorang cowok berinisial T (26) ditahan penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat berbisik penyidik telah menentukan T sebagai tersangka dan sekarang

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock Seorang cowok berinisial DA diamankan polisi usai diperkirakan mencabuli seorang bocah Pria di sebuah Loka laundry di kawasan Kebayoran mutakhir, Jakarta Selatan. kabar mengenai dugaan pencabulan ini beredar di media sosial. bagian dalam unggahan Nan beredar, pelaku dikatakan merupakan pegawai laundry tersebut. Ia diperkirakan menginginkan bocah tersebut menghisap alat

Mitrapost.com – Seorang dukun cabul di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, inisial ER (43), diperkirakan memperkosa remaja Wanita hingga hamil. Modusnya, Merupakan berbarengan meyakinkan korban agar sembuh dari sakit. tindakan bejat tersebut berawal pada September 2025, ketika korban diajak orang tuanya berobat ke pelaku dikarenakan sakit perut. ketika pengobatan pertama, dukun tersebut memijit korban. Namun, ciptakan

JAKARTA, AFU.ID — Seorang dukun berusia 50 tahun diciduk polisi setelah memerkosa gadis berusia 17 tahun hingga hamil. Pelaku berinisal MT (50) Ialah pacar Bunda korban, Nan sering menginap di Griya korban, di Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa inti. Pelaku ketika ini telah berada di sel tahanan polisi. Kuasa aturan korban, Djoko Susanto mengemukakan, pelaku melaksanakan

1 2 3 … 138