TAPTENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), hasil menyingkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Nan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng), Sumatra Utara. internal kasus ini, Polisi melindungi seorang Pria berinisial FS (27) Nan disinyalir tangguh sebagai pelaku tunggal. Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana memastikan bahwa penangkapan tersangka dijalankan

SAMIN-NEWS.com – Satreskrim Polresta Pati tercapai membongkar praktik kekerasan seksual berkedok ritual spiritual di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. Tersangka berinisial AS (42) ditahan setelah menipu korbannya, seorang wanita berusia 31 tahun, berbarengan berjanji meraih memberikan keturunan melalui serangkaian ritual Spesifik. langkah bejat ini dikerjakan tersangka sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025. Tersangka memanfaatkan kondisi psikologis

Murianews, Pati – Saksi kasus kiai cabul di tidak presisi Esa pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati bertambah. sekarang, istri tersangka A (51) ikut diinvestigasi sebagai saksi.  Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan, Eksis pelengkap tiga saksi Nan dikorek penyidik ciptakan mengusut kasus kiai cabul Pati ini. sebelum itu, pihaknya

PATI – Kasus dugaan pemerkosaan berbarengan modus pengobatan spiritual menggemparkan Penduduk Pati. Seorang dukun berinisial AS alias Agus (42), Penduduk Kecamatan Sukolilo, diamankan polisi setelah disinyalir menyetubuhi seorang Wanita berbarengan alasan mendukung korban agar Sigap mendapatkan keturunan. Tak hanya itu, tersangka juga disinyalir mengerjakan langkah bejat tersebut Seiring istrinya bagian dalam Interaksi menyimpang atau threesome.

Media Kampung – Seorang dukun berinisial AS (42) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ujungnya tercapai dibekuk polisi setelah terbongkar melaksanakan langkah cabul terhadap seorang Bunda Griya tangga Nan berperan korbannya. Kasus ini bermula dari berjanji AS Nan mengaku Bisa menolong korban agar Sigap hamil melalui jejak spiritual Nan menyertakan Interaksi intim. Korban, wanita berusia 30

JATENG.AKURAT.CO, Kasus dugaan pelecehan berkedok pengobatan cadangan kembali menyusuri di Kabupaten Pati, Jawa center.  Seorang Pria berinisial AS (42), Nan dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional di Kecamatan Sukolilo, ditangani polisi setelah disinyalir menyetubuhi pasiennya berbarengan dalih terapi kesuburan hingga korban hamil. Kasus tersebut terungkap setelah suami korban memberitakan peristiwa Nan dialami istrinya ke Polresta Pati

Aparat kepolisian menangkap seorang Pria berinisial AS alias Agus (42) Usul Sukolilo, Kabupaten Pati, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap pasiennya Nan berinisial S (30). Penangkapan dijalankan setelah tersangka terbukti melaksanakan tindakan asusila berdua modus menjanjikan keturunan kepada korban. tindakan Bengis Nan dijalankan Penduduk Sukolilo ini terjadi sebanyak tiga kali di kediaman tersangka. Berdasarkan keterangan

PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta memperbesar penanganan kasus dugaan perbuatan cabul oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan. bagian dalam kasus tersebut, polisi mendata Fana Eksis enam anak Nan terduga berperan korban. Seluruh korban Tetap berusia di bawah umur dan ketika ini Tetap menjalani pendampingan selama alur

Seorang Bunda Griya tangga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berperan korban tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang Pria berinisial AS (42 tahun). Korban Nan sedang berjuang menanti kehadiran buah jiwa selama 13 tahun Malah berperan korban tipu daya ritual asusila Nan dijalankan oleh AS, saudaranya seorang diri. Pelaku melancarkan aksinya berdua mendoktrin korban. Kepada korban,

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memberikan keterangan pers kasus dukun cabul di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026). Foto: kumparan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengemukakan dukun cabul berinisial AS mengaku anyar Esa kali mengerjakan aksinya. AS menjalankan aksinya berdua modus berpura-pura meraih memberikan keturunan melalui ritual. Korban AS

1 2 3 60