Ilustrasi Pelecehan/ist JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, angkat berucap mengenai tuduhan miring bahan cenderung fitnah dan generalisasi terhadap Kiai pesantren. keliru satunya Ialah pernyataan kontroversial Nan dilontarkan pendakwah Ning Sisca anyar-anyar ini.
Sidoarjo – Seorang Ketua padepokan di Kabupaten Sidoarjo Nan dikenal berdua sebutan Ki Sodolanang atau Habib Kibuyut Sodolanang diinformasikan ke polisi. Laporan itu buntut dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak. Kasus tersebut diinformasikan melalui Laporan Polisi Nomor LP-B/883/2.002.6/SPKT/Polresta Sidoarjo tertanggal 26 Maret 2026. Korban terungkap Tetap berusia 17 tahun. ketika dugaan tindak pidana itu permulaan
Bandung – Nekat setubuhi anak di bawah umur, seorang pedagang ikan keliling berinisial M (58) ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. cowok Asusila itu telah dijebloskan ke penjara. Berikut data-data bagian dalam peristiwa ini: Benarkan Polisi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menuturkan penangkapan M dijalankan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat
Siak – Seorang cowok berinisial MR (31) di Siak, Riau, ditahan polisi. Bapak tiga anak itu ditahan dikarenakan nekat mencabuli tiga anak di bawah umur berulang kali. Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos berucap penanganan perkara itu dijalankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VI/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tanggal 7 Juni 2026. Tim kemudian memutuskan MRS jadi
Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi meringkus seorang pedagang ikan keliling berinisial M (58). cowok paruh baya tersebut diamankan lantaran diperkirakan tega mengerjakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi mengemukakan penangkapan M dijalankan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat pada permulaan Juni 2026.
Warta Ekonomi, Jakarta – Polda Jawa Barat menentukan tiga orang sebagai tersangka bagian dalam kasus pesta sesama jenis Nan digelar di Loka hiburan gelap Theater Night Mart, Kabupaten Karawang, setelah video kegiatannya viral di media sosial. Penetapan tersangka dijalankan setelah polisi melaksanakan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kegiatan tersebut. Kabid
Pelaku pencabulan terhadap putri kandung sendirian, di Bulukumba, Sulsel. (MetroTV/Ifa Musdalifa) Bulukumba: Seorang Bapak di Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diinformasikan mencabuli anaknya sendirian. Pelaku berinisial SS, 44, dlaporkan oleh KN, 21, Nan merupakan putri kandungnya. “Anaknya telah yakin diri melapor, dikarenakan telah Matang,” ujar Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Imran, Rabu, 10 Juni 2026.
Kabar6 – Maskuri alias Pakde, 63 tahun didakwa atas kasus cabul terhadap seorang bocah di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ia kabur di sela putusan kasasi jaksa penuntut Biasa dikabulkan Mahkamah Agung, dan terdakwa mangkir hingga dinyatakan buron. “Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tiga kali melaksanakan upaya kembali berbarengan jejak mendatangi Griya terpidana,” ucapan Kepala
Tebo – Sejumlah santri meninggalkan asrama usia ditangkapnya AF (37), pengasuh pondok Pesantren Raudhatul Falah di Tebo, Jambi. saat ini, Letak ponpes Sunyi dan tak Eksis aktivitas. AF sendirian terungkap melaksanakan pencabulan dan persetubuhan terhadap 7 orang santriwati Nan berusia 17-19 tahun. Bahkan, Esa di antara santriwati Tiba hamil dan telah melahirkan. AF ditahan polisi