MEDAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan menyeret seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS inti sebagai sorotan publik. Modus operandi Nan dilancarkan terduga pelaku dinilai Nyaris seragam, Merupakan menyasar puluhan mahasiswa anyar hingga mahasiswa bagian luar kampus melalui media sosial. tindakan pelecehan seksual berbasis verbal dan
Oknum Sintua di Dairi disinyalir Cabuli Tetangga (Analisadaily/Istimewa) Analisadaily.com, Sidikalang – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menahan seorang cowok berinisial LS (43) penduduk Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga. Penetapan keadaan tersangka disertai penahanan disinyalir terkait perbuatan asusila. Demikian disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (8/7). Dijelaskan, LS disinyalir mengerjakan cabul atau persetubuhan berdua
Sidoarjo – Seorang pengurus Nan juga tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditahan Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu diperkirakan mengerjakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap santriwati Nan Tetap di bawah umur. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan dugaan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarga. Laporan
Sidoarjo – Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo menangkap seorang pengurus sekaligus tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu disinyalir melaksanakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati Nan Tetap di bawah umur hingga 7 kali. Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah menegaskan
AmbaritaNews.com | Kabupaten Sidoarjo – Bumi pendidikan di lingkungan pondok pesantren kembali tercoreng seorang oknum guru pondok pesantren di Sidoarjo melaksanakan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur,pelaku Nan terungkap berinisial UJF berusia 30 tahun Nan berprofesi sebagai tenaga pendidik melaksanakan tindakan persetubuhan terhadap seorang santriwati berinisial ZMP berusia 11 tahun Pelaku UJF melaksanakan tindakan pencabulan
Surabaya, CNN Indonesia — Seorang pengurus sekaligus pengajar atau ustaz di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditentukan sebagai tersangka dugaan perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati di bawah umur. Pelaku berinisial UJF (30) merupakan Penduduk Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Fana korban, merupakan pelajar berusia 11 tahun Usul Kecamatan Waru,
IPOL.ID– Seorang camat di Kabupaten Boyolali, Jawa inti, diinformasikan ke raga Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) setelah diperkirakan mengirimkan video cabul dirinya seorang diri kepada mantan karyawatinya Nan Tetap berusia 19 tahun. Korban mengaku mengalami direndahkan usai mendapatkan video tersebut, Fana pihak camat berdalih kiriman itu terwujud dikarenakan keliru antar. Korban berinisial TA
Banten,koranpelita.co – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) tercapai membongkar kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur Nan terwujud di tidak presisi Esa wilayah Kabupaten Pandeglang. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang Uzur korban Nan tertuang bagian dalam Laporan Polisi Nomor:
Barabai (ANTARA) – Seorang oknum personel Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Kabupaten Hulu Sungai inti (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Mampung dijatuhi hukuman 8 tahun 10 purnama penjara dikarenakan terbukti mengerjakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “menegaskan terdakwa Mampung terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana perbuatan cabul. Menjatuhkan pidana
Kuantan Singingi – Nasib tragis menimpa seorang santriwati Usul Singingi Hilir, Kuantan Singingi, Riau. Santriwati itu melahirkan anak disinyalir dari pencabulan I, pemilik pondok pesantren (Ponpes). Informasi diperoleh detikSumut, korban disinyalir melahirkan anak tak memakai Donasi medis. Bahkan alur persalinan dijalankan di pondok tersebut. Penduduk Nan mendapatkan laporan sempat mendatangi pemilik pondok pesantren. Hasilnya, kasus